Ditjen SDPPI Berlakukan Perizinan Online di Indonesia Tengah

Gunadi, salah satu narasumber mempresentasikan kemajuan teknologi terkait spektrum frekuensi radio

Tarakan (SDPPI) - Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, Kemkominfo, Rachmat Widayana mengatakan bahwa pihaknya terus proaktif meningkatkan pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio di kawasan Indonesia Tengah, di antaranya melalui penerapan E- Licensing (perizinan online).

Ditjen SDPPI sebagai lembaga yang mempunyai fungsi khusus mengelola sumber daya spektrum frekuensi radio perlu meningkatkan pelayanan secara terus menerus dengan menerapkan tiga asas pokok, yaitu transparansi, partisipasi, dan inovasi, kata Rachmat ketika membuka Konsultasi Publik dan Workshop Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika di Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (23/5).

Layanan perizinan berbasis Internet, yang sudah diterapkan Ditjen SDPPI, semakin memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin frekuensi, lebih praktis, cepat, dan efisien.

Banyak kemudahan yang didapatkan pengguna berkat payment gateway atau melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik mitra-mitra layanan online Ditjen SDPPI seperti Bank BNI dan Bank Mandiri.

Sistem E-Licensing Ditjen SDPPI juga memungkinkan untuk pengajuan izin dan pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio, secara online.

Kegiatan Konsultasi Publik dan Workshop ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam hal ini Ditjen SDPPI dan jajarannya dalam membuktikan bahwa pemerintah proaktif jemput bola dan selalu mendorong pelayanan yang lebih baik untuk mewujudkan bangkitnya Indonesia menjadi masyarakat digital yang cerdas, taat hukum, dan bertanggung-jawab.

“Sengaja kami yang mendatangi bapak, bukan bapak yang mendatangi kami,” kata Rachmat Widayana di hadapan para peserta workshop.

Direktur Operasi Sumber Daya juga menyampaikan bahwa masyarakat Tarakan yang sudah terbiasa menggunakan Internet diharapkan segera memanfaatkan layanan perizinan online Ditjen SDPPI.

Sementara yang belum bisa menggunakan Internet dipersilakan tetap menggunakan layanan perizinan dan pembayaran BHP secara manual (offline) karena layanan manual masih tetap tersedia.

Menurut Rachmat Widayana, dengan mengakses perizinan online Ditjen SDPPI, pengguna akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan izin frekuensi radio.

Kemkominfo, kata Rachmat, terus berupaya mendorong terwujudnya masyarakat cerdas yang menyerap informasi dengan baik, salah satunya melalui ketersediaan koneksi WiFi dan Internet sehat di Tarakan dibawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samarinda.

Nara sumber lainnya, Kasubdit Pelayanan Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat (DTBD) Jenny Mien Lumingkewas, menyampaikan mengenai optimalisasi pelayanan perizinan frekuensi radio dinas tetap bergerak darat dan bergerak darat melalui E-Licensing.

Jenny mengatakan, dengan peningkatan layanan perizinan dan pembayaran BHP secara online bagi masyarakat pengguna frekuensi radio di Kaltara, maka sistem ini bisa dibuktikan akurasi, kecepatan, dan kemudahannya. Sistem ini jauh lebih hebat dari layanan sebelumnya yang masih manual.

Sedangkan Kasubdit Pelayanan Spektrum Non-Dinas Tetap dan Bergerak Darat (NDTBD) Gunadi menyampaikan menyampaikan tentang kemajuan teknologi terkait spektrum gelombang elektro magnetic-gelombang paling bawah-yang disebut Sonar.

Intinya, kata Gunadi, pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio sangat bergantung kepada manusianya sehingga Ditjen SDPPI hadir untuk menjamin masyarakat dapat terlayani dengan baik melalui E-Licensing yang didukung jaringan Internet berkecepatan tinggi (high speed).

Kasubdit Pelayanan Sertifikasi Operator Radio (SOR) Rusdi Ahmad Tumaling mempresentasikan mengenai Layanan Sertifikasi Operator Radio yang transparan dan jelas, terutama dalam penanganan permasalahan yang menjadi kendala pengguna spektrum frekuensi radio, di antaranya terkait sertifikasi operator dan perpanjangan sertifikat REOR, SKOR, IAR, serta IKRAP.

Indah Listiyorini, mewakili Kasubdit Penanganan BHP, menjelaskan seputar penanganan BHP dan pembayaran secara host to host, sedangkan Manajer Senior Finansial dan Transaksi Publik Perbankan Bank Mandiri Gunawan Muhamad dan Manajer Pemasaran dan Hubungan Nasabah Bank BNI Syarif Hidayat menjelaskan mengenai posisinya sebagai mitra kerja Ditjen SDPPI dalam memudahkan proses pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sesi akhir konsultasi publik ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan nara sumber.

(Sumber/foto : Mukhsinun & Rastana)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`