Ditjen SDPPI Kuatkan Layanan E-Licensing Dinas Maritim di Sulawesi Utara

Sejunlah pelanggan Fekuensi maritim yang terdiri dari 85 perusahan  memanfaatkan  Layanan E-Licensing Dinas Maritim  di Sulawesi Utara, Kamis, (22/8)

Manado (SDPPI) – Banyaknya jumlah pelanggan frekuensi maritim dan keberadaan pelabuhan laut yang mendorong pertumbuhan dan percepatan pembangunan wilayah sekitar, menjadi dasar Balai Monitor Kelas II Manado menyelenggarakan asistensi e-licensing layanan Dinas Maritim.

Demikian dijelaskan Kepala Balmon Manado Syamsul Huda, Kamis (22/8/2019), dalam sambutannya mewakili Direktur Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Manado.

Ditjen SDPPI berperan meningkatkan kesiapan pemegang ISR maritim di Sulawesi Utara menikmati layanan perizinan frekuensi radio secara daring (online). “Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan perizinan frekuensi radio yang lebih baik, sesuai harapan masyarakat,” tegas Syamsul Huda.

Komitmen pemerintah menyajikan layanan perizinan frekuensi radio yang lebih baik, berteknologi dan sistem terkini, agar masyarakat terlayani dengan cepat, mudah dan transparan. Hal tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Asistensi e-licensing layanan Dinas Maritim diikuti sekitar 85 perusahaan pemilik kapal di Sulawesi Utara. Para narasumber memaparkan materi dan praktik tatacara pemanfaatan e-licensing, mulai dari pembuatan akun, hingga permohonan aplikasi. Kasubdit Pelayanan Non Dinas Tetap Bergerak Darat, Endarto dengan materi Manajemen Frekuensi Radio, Kepala Balmon Manado Syamsul Huda terkait Pengawasan dan Penggendalian Frekuensi Radio, dan Kepala Seksi Layanan Penerbangan, Maritim dan Satelit Heru Isnawan dengan materi E-Licensing Maritim.

Menurut Endarto, tahun ini Ditjen SDPPI menghadirkan layanan Maritim On The Spot (MOTS), yaitu pembukaan loket layanan perizinan maritim di pelabuhan perikanan di delapan provinsi dengan tujuan lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Syamsul Huda menambahkan asistensi kali ini tidak sekadar penyampaian materi dan praktik, tetapi implementasi pelayanan perizinan frekuensi radio dapat selesai dalam satu hari (sameday) juga dibuktikan.

PT Bitung Jaya Abadi misalnya, mengajukan permohonan baru ISR Kapal, berhasil diproses mulai dari pembuatan akun, permohonan aplikasi hingga izin disetujui. Manfaat atas penyelenggaraan asistensi inilah yang membuat peserta sangat antusias mengikuti kegiatan, sehingga dapat duduk bertahan mengikuti kegiatan sampai acara berakhir,” ujar Kepala Balmon.

(Sumber/foto : Kasno Balmon Manado)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`