Dukung Ekosistem Digital, Balmon Mataram Ajak Tertib Penggunaan Frekuensi

Kepala Balmon Mataram, Kasno memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi Tertib Penggunaan Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi untuk Mendukung Ekosistem Digital, Senin (20/03/2023).

Senggigi (SDPPI) – Sebagai bentuk layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait penggunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi, Balai Monitor Kelas II Mataram lakukan sosialisasi yang bertema “Tertib Penggunaan Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi untuk Mendukung Ekosistem Digital”.

“Penggunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi harus tertib dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan gangguan yang merugikan maupun membahayakan keselamatan jiwa” ucap Kepala Balai Monitor Kelas II Mataram Kasno dalam sambutannya, Senin (20/03/2023).

Kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan pada tanggal 20 Maret 2023 bertempat di Hotel Jayakarta Senggigi ini mengundang instansi terkait sebagai narasumber yaitu, Abdy Budiman Djara dari Balmon Kelas II Mataram, Gunadi Anwar dan Dian Titi Indrawati dari Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos Informatika (Ditjen PPI) dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda NTB Kadek Sutawanyasa.

Selama sosialisasi berlangsung para peserta melakukan interaksi dengan para narasumber melalui tanya jawab seputar materi yang disampaikan. Terutama terkait legalitas dari frekuensi dan perangkat yang bisa digunakan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB Najamuddin Amy menyampaikan bahwa Diskominfotik NTB dan Balai Monitor Kelas II Mataram Direktorat Jenderal SDPPI akan terus bekerjasama agar ekosistem digital diwilayah Nusa Tenggara Barat dapat terasa oleh seluruh kalangan.

“Yang utama ialah dapat meningkatkan hajat hidup masyarakat terutama dalam mendukung ekosistem digital di wilayah Nusa Tenggara Barat, maka dari itu seluruh elemen harus dapat bekerja sama untuk menggunakan spektrum frekuensi radio secara bertanggung jawab dalam penggunaannya dengan dilengkapi Izin Stasiun Radio” jelasnya.

(Sumber/ Foto : Herlin (Balai Monitor Kelas II Mataram)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`