E-Licensing Solusi Menertibkan Tol Langit

Kepala Balmon Mataram, I Komang Sudiarta, memaparkan regulasi terkait penggunaan spektrum frekuensi radio kepada peserta sosialisasi pada Rabu (27-3-2019) di Mataram.

Mataram (SDPPI) – Spektrum frekuensi, sumber daya alam yang diwacanakan sebagai tol langit, harus dikawal dengan baik.

“Jadi pada prinsipnya, frekuensi harus dikelola dengan baik, harus tertib, aman, efisien, dan bebas dari intervensi,” ujar Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Nusa Tenggara Barat (NTB) Tri Budiprayitno, saat membuka Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Online (E-Licensing), Rabu (27/3/2019).

Kegiatan ini digagas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mataram dalam rangka mewujudkan tertib pengguna spektrum frekuensi radio di wilayah tersebut.

Tema yang diangkat dalam bimtek ini adalah Implementasi Perizinan Online (E-Licensing) dan Pengawasan Frekuensi Radio untuk Mewujudkan Penggunaan Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi.

Tri Budiprayitno mengapresiasi kesigapan Balmon Mataram melakukan antisipasi serta penindakan terhadap pengguna frekuensi ilegal yang pernah mengganggu navigasi penerbangan di Bandara Internasional Lombok. Nyaris kecelakaan fatal terjadi akibat penggunaan frekuensi ilegal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balmon Mataram I Komang Sudiarta menyampaikan maksud dilaksanakannya bimtek ini menjalankan Undang-undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

Ia memaparkan, tujuan sosialisasi izin spektrum frekuensi radio berbasis online, agar masyarakat tertib administrasi. Penggunaan spektrum frekuensi radio harus efektif, efisien, dan tidak saling mengganggu.

Melalui sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur perizinan yang dulunya dilakukan manual atau konvensional, kini sudah dengan cara elektronik atau digital. Diingatkan juga agar para penyelenggara radio telekomunikasi sudah mempunyai NIB dan akun terkait dengan perizinan.

Bimtek berjalan interaktif dengan sesi akhir praktik pembuatan akun. Peserta antusias mengikuti proses perizinan one day service ini, yang diharapkan mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor penggunaan spektrum frekuensi radio.

Sosialisasi dihadiri 100 peserta, dimana 75 persen didominasi oleh perusahaan swasta. Hadir antara lain perwakilan dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), ORDA, SKPD, dan BMKG.

(Mukhsinun/Purwadi, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`