Evaluasi Frekuensi MXGP Aman

Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar didampingi Kepala Balmon Mataram Kasno dan Kepala Balmon Denpasar Zainullah beserta tim meninjau persiapan pengukuran di lokasi MXGP Sumbawa, Sabtu (25/06/2022).

Sumbawa (SDPPI) – Motor Cross (MXGP) di Samota, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah berlangsung 24-26 Juni 2022. Seperti ajang balap internasional sebelumnya, World SuperBike (WSBK) dan MotoGP di Mandalika, Lombok, hasil evaluasi tidak ditemukan gangguan atau pelanggaran dalam pemanfaatan spektrum frekuensi.

“Alhamdulillah semua frekuensi yang digunakan oleh penyelenggara, broadcaster, tim medis dan tim pembalap selama acara tidak ditemukan masalah dan semua sesuai dengan izin yang diajukan dan diberikan oleh pemerintah Indonesia,” ucap Kepala Balai Monitor Kelas II Mataram Kasno, Minggu (26/6/2022)

Keberhasilan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengamankan jalur frekuensi event MXGP dirasakan sepanjang balap berlangsung. Tim Monitoring melakukan pengawasan, sekaligus memastikan tidak ada terjadinya interferensi dan juga memberikan perizinan frekeunsi radio yang digunakan oleh Penyelenggara dan Tim Pembalap MXGP Samota sumbawa.

Tim Monitoring SDPPI, yang bergerak di bawah arahan Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mocthar, melakukan Monitoring dari tanggal 22 Juni 2022 untuk memastikan seluruh frekuensi yang dibutuhkan dapat digunakan dan perangkat yang digunakan sudah tersertifikasi.

“Terkait dengan pembagian tugas lapangan saya sangat berterima kasih kepada seluruh tim melakukannya dengan sangat baik hingga tidak terjadi kendala selama event berlangsung,” jelas Kasno.

Namun, ia tetap mengingatkan kepada seluruh Tim Monitoring untuk tidak lengah dan terus melakukan monitoring sepanjang event. “Tugas kita di sini hanya mengawasi dan melindungi pengguna frekuensi yang memiliki Izin Stasiun Radio, jika ditemukenali pengguna tanpa Izin maka kita berikan teguran dan mendorong mereka untuk segera berizin,” tegasnya.

Sumber/ Foto : Fandi R (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`