Evaluasi UPT Triwulan I, Kinerja Penanganan Gangguan Capai 92 Persen

Evaluasi Triwulan I Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Pengendalian Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan kegiatan evaluasi triwulan pertama di Lombok, NTB, pada akhir April lalu, yang membahas mengenai kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan evaluasi kegiatan observasi Spektrum Frekuensi Radio (SFR).

Evaluasi yang dibuka oleh Direktur Pengendalian SDPPI Dwi Handoko itu diisi dengan pemaparan kinerja UPT triwulan pertama 2016 oleh Bagian Perencanaan SDPPI dan Subdit Montib Spektrum Direktorat Pengendalian.

Dalam sambutannya, Dwi Handoko mengatakan bahwa kegiatan evaluasi selain membahas mengenai kinerja UPT juga dibahas mengenai evaluasi kegiatan observasi SFR, dan ia mengharapkan ke depan Direktorat Jenderal SDPPI bisa segera mempunyai basis data SFR secara nasional.

Evaluasi kinerja UPT Ditjen SDPPI dilaksanakan dengan melihat Perjanjian Kinerja tahun 2016. Perjanjian Kinerja UPT 2016 menargetkan pencapaian 80 persen untuk monitoring spektrum frekuensi radio di seluruh wilayah kabupaten/kota dan 92 persen untuk penanganan gangguan spektrum frekuensi radio.

Kinerja UPT Triwulan I untuk kegiatan monitoring disampaikan baru mencapai 21 persen di seluruh Indonesia, sedangkan pencapaian kegiatan penanganan gangguan justru telah memenuhi target tahunan, yakni 92 persen.

Dengan angka itu, maka capaian kegiatan monitoring perlu ditingkatkan untuk memenuhi target perjanjian kinerja tahun 2016 yang ditetapkan sebesar 80 persen. Sejumlah kendala teknis yang dihadapi UPT untuk memenuhi target kinerja 2016 antara lain kondisi geografis dimana obyek monitoring berada dan kurangnya SDM (PPNS maupun Pengendali Frekuensi).

Pada kegiatan penanganan gangguan SFR, meskiun telah mencapai target tahunan, namun di lapangan masih terdapat beberapa hal yang perlu ditekankan, antara lain perlunya peningkatan koordinasi baik di lingkungan internal maupun eksternal.

Selain mengevaluasi kinerja UPT, kegiatan evaluasi triwulan I juga bertujuan untuk mendata masukkan perbaikan aplikasi Report Online (ROL) dan mengenalkan aplikasi validasi penanganan gangguan spektrum frekuensi radio serta mengevaluasi kegiatan observasi SFR sesuai handbook International Telecommunication Union (ITU).

Evaluasi terhadap observasi monitoring SFR diperlukan sebagai data awal untuk analisa lebih dalam mengenai pendudukan spektrum frekuensi radio di suatu lokasi tertentu. Observasi pendudukan spektrum frekuensi radio direncanakan akan menjadi basis data spektrum frekuensi radio secara nasional, yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penataan spektrum frekuensi radio.

(Sumber/Foto : Yoseph, Direktorat Pengendalian SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`