IAR Bukti Kompetensi yang Diakui Internasional

UNAR 2018 Sumbar yang diselenggarakan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang di Padang Panjang, Minggu (29/7/2018).

Padang (SDPPI) - Izin Amatir Radio (IAR) yang didapatkan pegiat amatir radio setelah lulus Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) merupakan bukti kompetensi yang diakui secara internasional, dan tidak hanya berlaku di Indonesia tapi juga di negara lain.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Kemkominfo Dwi Handoko dalam sambutan yang dibacakan Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang, Sumatera Barat Zainullah Manan di depan peserta UNAR 2018 di Padang Panjang, Minggu (29/7).

Materi UNAR untuk tiap tingkatan di Indonesia akan setara dengan di Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara lainnya. “Oleh karenanya, soal-soal yang akan saudara hadapi, disadari tidak mudah, mengingat soal tersebut bertaraf internasional,” katanya.

Plt DIrektur Pengendalian SDPPI Nurhaedah yang membuka pembekalan sebelum UNAR, di depan peserta dan pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Sumbar memaparkan mengenai e-Licensing Amatir dan pendaftaran peserta UNAR online via e-Licensing.

Kemudian pembayaran SPP dengan bank mitra SDPPI vis host to host, mencetak SPP, hingga unduh dan cetak kartu peserta UNAR yang bisa dilakukan sendiri oleh peserta, sementara pengumuman kelulusan UNAR akan disampaikan melalui email.

Wakil Ketua ORARI Daerah Sumbar, Guswandi (YC5FDY), mengapresiasi pelaksanaan yang dituanrumahi Balmon Padang ini yang melibatkan jajaran organisasi daerah dan lokal Padang Panjang untuk berperan aktif dalam pembinaan terhadap anggota dan peserta UNAR.

Setelah pembekalan, kemudian diserahkan secara simbolis soal ujian kepada Wakil Ketua ORARI Daerah Sumbar, dan sesaat kemudian seluruh peserta UNAR memasuki ruangan untuk menjalani ujian

(Sumber/foto : Balmon-Padang)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`