Indonesia Malaysia Berbagi Kanal FM di Wilayah Perbatasan

Wakil Ketua Tim Public Service dan Spectrum Outlook (PSSO) bidang notifikasi Direktorat Penataan Sumber Daya, Yudhistira Prayoga (berbaju hitam) memimpin pertemuan ke-9 Special Task Force (Satuan Tugas  Khusus) Penyiaran dan Layanan Bergerak di Perbatasan  Republik Indonesia dan Malaysia yang berlangsung pada 3 dan 4 Agustus 2022.

Bekasi (SDPPI) – Pembagian kanal radio FM di wilayah perbatasan Sumatera bagian timur dan Semenanjung Malaka, serta di wilayah perbatasan Kalimantan bagian utara dengan Sabah Sarawak, merupakan dua agenda utama dalam pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia.

Menurut Wakil Ketua Tim Public Service dan Spectrum Outlook (PSSO) bidang notifikasi Direktorat Penataan Sumber Daya, Yudhistira Prayoga Pertemuan ke-9 Special Task Force (Satuan Tugas Khusus) Penyiaran dan Layanan Bergerak di Perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia yang berlangsung pada 3 dan 4 Agustus 2022 ini guna mencari harmonisasi frekuensi kedua negara. “Dengan koordinasi ini administrasi negara dapat saling menjaga stasiun radio yang dimiliki masing-masing dan penggunaan frekuensi terus berjalan tanpa ada interferensi,” katanya selaku ketua delegasi Indonesia.

Di samping itu, dua agenda lainnya juga menjadi pembahasan bilateral, yakni update kanal dan implementasi TV digital dan permasalahan Analog Switch Off (ASO), serta gangguan frekuensi kanal 32 UHF di Riau, dimana siaran TV digital Indonesia terganggu siaran TV digital Malaysia.

Prayoga mengakui kendala yang kerap muncul dalam koordinasi frekuensi adalah perbedaan antara kanal frekuensi yg sudah disepakati dengan Malaysia dan kondisi yg terjadi dilapangan. “Informasi penggunaan dan gangguan frekuensi di lapangan perlu melibatkan teman-teman di lapangan (pusat dan UPT), ada beberapa agenda yang mungkin tidak bisa selesai sekarang, karena masih butuh waktu untuk analisa dan evaluasi" terangnya.

Pertemuan diselenggarakan secara hybrid. Delegasi Indonesia berada di Hotel Horison Ultima Bekasi. Turut hadir perwakilan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), hadir perwakilan dari Direktorat Penataan Sumber Daya, Direktorat Pengendalian SDPPI, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekanbaru, Pontianak dan Tanjung Selor

Sedangkan delegasi Malaysia, yang hadir melalui media daring langsung dari negaranya, dipimpin oleh Puan Yushida Dalam sambutannya, Ketua Delegasi Malaysia mengharapkan kesepakatan yang akan dibuat objektif dan bermanfaat bagi kedua negara.

Dua negeri jiran ini sebelumnya juga telah bertemu pada Februari 2022, membuahkan kesepakatan kanal-kanal yang sudah tetap kedepannya akan memudahkan untuk perencanaan jangka panjang, perizinan, dan registrasi stasiun radio kedua negara.

Rapat khusus membahas penyiaran dan mobile service di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia ini merupakan bagian dari Joint Comittee on Communication (JCC). Indonesia dan Malaysia berencana akan mengadakan pertemuan JCC secara offline sekitar September 2022. Baik Malaysia maupun Indonesia akan mempersiapkan delegasi JCC dan juga mengundang beberapa operator terkait. Dari pertemuan ini diharapkan nanti akan terselesaikannya berbagai permasalahan dan kesepakatan spektrum frekuensi radio kedua negara.

(Sumber/foto: Veby/Fandi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`