Inovasi SDPPI Dukung Kemkominfo sebagai Akselerator Ekonomi Digital

Dirjen SDPPI Ismail dalam wawancara dengan sejumlah media disela Peluncuran Inovasi dan Penganugrahan Apresiasi Inovasi Mitra SDPPI 2018 di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) di Jakarta, Senin, meluncurkan sejumlah inovasi pelayanan publik sebagai bagian transformasi digital dan upaya mendukung perubahan peran Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak hanya sebagai regulator, tapi juga fasilitator dan akselerator ekonomi digital di Indonesia.

“Ini selalu ditekankan oleh Pak Menteri (Menkominfo Rudiantara) bahwa kita harus shifting, berubah, dari pola sebagai regulator menjadi fasilitator bahkan kalau bisa menjadi akselerator. Nah untuk menjalankan semangat itu lah kami Ditjen SDPPI menerjemahkannya dalam bentuk inovasi,” kata Dirjen SDPPI Ismail dalam Peluncuran Inovasi dan Penganugrahan Apresiasi Inovasi Mitra SDPPI 2018, di Jakarta.

Ismail mengatakan, bahwa ada banyak inovasi yang dijalankan oleh Ditjen SDPPI, mulai dari inovasi bersifat teknis, sistem dan proses, hingga inovasi mindset karena semua perubahan tidak akan berhasil kalau mindset SDM Ditjen SDPPI tidak berubah.

“Kami sekarang sedang dalam proses transformasi digital, dari proses digitalizing semua data di Ditjen SDPPI hingga nanti kami melakukan proses tranformasi digital. Ini tidak mudah untuk melakukan tranformasi digital di lingkungan pemerintahan dibanding perusahaan,” katanya.

Guna mendukung transformasi digital, Ditjen SDPPI juga menjalin kerja sama dengan Telkom University untuk pelatihan-pelatihan model transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

“Nah tranformasi digital ini terus menjadi learning proses bagi Ditjen SDPPI, bahkan pada tahun depan kami menyisihkan anggaran yang cukup besar untuk pengembangan SDM. Selain pelatihan-pelatihan sebagaimana diharapkan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, kami juga mengembangkan SDM dalam upaya mendukung transformasi digital agar berjalan baik,” jelas Ismail.

Mewujudkan tranformasi digital dalam lingkungan pemerintahan, ditegaskan kembali oleh Ismail, bahwa itu tidak mudah. Ditjen SDPPI, misalnya, dalam mewujudkan pelayanan perizinan satu hari bidang frekuensi radio dan standardisasi serta sertifikasi perangkat telekomunikasi juga tidak mudah karena ada proses yang disebut technical analysis.

Technical analysis ini merupakan satu proses untuk memastikan bahwa perangkat yang akan diberikan serfifikasi itu benar-benar aman bagi masyarakat. Jadi, ada satu rangkaian proses di belakang yang harus ditingkatkan (improved) dengan cepat dan itu tidak mudah.

Saat ini, lanjut Ismail, Ditjen SDPPI juga sedang melakukan pembenahan data terkait spektrum frekuensi radio dan pemanfaatannya, dengan didukung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI di seluruh Indonesia dalam bentuk validasi data sistem dan data lapangan.

Kedepan, Ditjen SDPPI dengan berbekal data dan informasi yang dimiliki berkeinginan untuk membangun big data bidang frekuensi dan perangkat telekomunikasi yang diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi internal SDPPI tetapi juga bagi masyarakat luas.

“Yang ujung-ujungnya kami tidak hanya bisa berkontribusi bagi sektor-sektor di Kementerian Kominfo tetapi juga bagi sektor-sektor lain. Kami yakin data-data yang dimiliki Ditjen SDPPI ini sangat valuable dan valid yang bisa dianalisis untuk meng-create informasi baru yang bermanfaat melalui big data,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Ismail menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra Ditjen SDPPI yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan nasional bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika.

Dalam acara ini, Ditjen SDPPI juga memberikan apresiasi kepada 23 mitra kerja dalam 18 kategori, yang dinilai telah banyak berperan dalam kemajuan bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika.

(Sumber/foto: Iwan/Gatut)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`