Interferensi di Bukit Lawang Teratasi

Balai Monitor Kelas I Medan  bersama Telkom Witel Medan berhasil mengatasi interferensi frekuensi radio backhaul stasiun STB568 Bukit Lawang di wilayah Langkat, Sumatera Utara.

Medan (SDPPI) – Balai Monitor Kelas I Medan bersama Telkom Witel Medan berhasil mengatasi interferensi frekuensi radio backhaul stasiun STB568 Bukit Lawang di wilayah Langkat, Sumatera Utara. Gangguan sempat menghambat layanan telekomunikasi masyarakat dalam beraktivitas selama masa Pandemi Covid-19.

“Kami ingin menjadi bagian dari penyediaan jaringan tekomunikasi yang andal, karena di tengah Pandemi Covid-19 ini, keterhubungan layanan telekomunikasi sangat dibutuhkan masyarakat dalam beragam aktivitas,” kata Kepala Balmon Medan Syamsul Huda melalui siaran persnya, Selasa (18/8/2020).

Ia menjelaskan, saat ini, tidak kurang 3,077 base transceiver station Telkomsel, mulai 2G hingga 4G, hadir melayani masyarakat di 33 kota dan kabupaten di Sumatera Utara. Padahal, operator telekomunikasi sebagai penyedia internet, menjadi tulang punggung bagi kegiatan masyarakat selama Pandemi Covid-19.

Sejak 12 hingga 14 Agustus 2020, petugas Balmon Medan terjun ke lapangan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Spekrum Frekuensi Radio (SIMS) Ditjen SDPPI, selain Telkomsel 33.5%, masyarakat Sumatera Utara juga terlayani oleh operator selular lain, seperti Indosat 19.5%, XL Axiata 12.5%, Hutchison 3 Indonesia 26.2%, Smart Telecom dan Smartfren Telecom 7.6% dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia 0.1%, lainnya 0.7%

Timbulnya gangguan frekuensi pada stasiun STB568 Bukit Lawang akibat penggunaan beberapa kanal radio transmisi (microwave link) untuk backhaul yang berdekatan (adjacent channel) dengan bandwidth lebar hingga 28 MHz, sehingga menimbulkan overlapping (tumpang tindih). Kebutuhan bandwidth yang semakin lebar tidak dapat dihindari oleh operator selular untuk meningkatkan kapasitas jaringan dalam memenuhi pertumbuhan trafik internet. Hal tersebut akibat perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses berbagai platform digital, mulai dari pendidikan, kesehatan, video conference, instant messaging, video streaming dan game online.

Upgrade jaringan hampir merata di setiap lokasi, tidak hanya di kawasan publik dan perkantoran, namun juga ada pergeseran (shifting) ke residensial untuk menjaga kualitas layanan. “Untuk kelancaran itu semua, Balmon selaku Unit Pelaksana Teknis Ditjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, harus hadir menjamin terselenggaranya layanan telekomunikasi berjalan aman dan lancar,” tambah Syamsul Huda.

(Sumber : B. Supriadi , Yahya - UPT Medan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`