Kabalmon Manado Ingatkan Amatir Radio Dilarang Signal Doubling Contest

Peserta Ujian saat mengikuti Negara Amatir Radio Computer Assited Test (UNAR-CAT) , Sabtu (19/6/2021).

Manado (SDPPI) - Pemegang Izin Amatir Radio (IAR) wajib mematuhi semua ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk. Mereka dilarang melakukan sinyal kontes atau signal doubling contest yang dapat menyebabkan timbulnya gangguan frekuensi radio.

Demikian ditegaskan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado Heriyanto dalam apel pembukaan Ujian Negara Amatir Radio Computer Assited Test (UNAR-CAT), Sabtu (19/6/2021).

“Seiring dengan bertambahnya jumlah pemegang IAR di Provinsi Sulawesi Utara, penggunaan dan pemanfaatan frekuensi radio juga harus semakin tertib,” harap Heriyanto.

Pada kegiatan UNAR-CAT kedua di bulan yang sama, Sabtu (26/6/2021), ia kembali menegaskan kepada para amatir radio, agar dapat menggunakan frekuensi band amatir dan perangkat secara tertib. “Harus sesuai dengan peruntukkan, sehingga gangguan frekuensi radio semakin menurun, bahkan tidak ada lagi,” tegasnya di acara yang dilaksanakan di Kantor Balmon Manado tersebut.

Kedua kegiatan UNAR-CAT kali ini benar-benar dimanfaatkan untuk sosialisasi tentang larangan signal doubling contest yang kerap dilakukan oleh para amatir radio. Melalui kegiatan rutin ini, Balmon Manado ingin memberikan layanan prima kepada seluruh masyarakat pengguna frekuensi radio.

Pelaksanaan UNAR-CAT secara regular diselenggarakan setiap bulan untuk memberikan kepastian layanan. Sampai dengan Juni 2021, Balmon Manado telah menyelenggarakan 11 kali ujian, terdiri dari tujuh kali UNAR-CAT regular dan empat non regular.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti UNAR-CAT kali ini mencapai 160 orang dengan rincian 141 peserta lulus dan 19 tidak. Persentase kelulusan sebesar 88.13%. Kegiatan diselenggarakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan tetap mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menjaga mobilitas. Jumlah peserta juga dibatasi, termasuk pengaturan saat pendaftaraan dan ada shift dalam pelaksanaan ujian.

Sumber/Foto : Kasno, UPT Manado

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`