Kejar TKDN 40 Persen Ditjen SDPPI Gelar Bimtek Pekerjaan Konstruksi

Narasumber menyampaikan paparan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (18/08/2022).

Denpasar (SDPPI) – Pemerintah terus mengejar target rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dapat diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor hingga 2024. Demikian pula dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang memfokuskan TKDN pada pekerjaan konstruksi.

“Yang menjadi fokus kami semenjak tahun kemarin, khususnya konstruksi,” ujar Ketua Tim Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah dalam sambutannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kamis (18/08/2022).

Kegiatan bimtek ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, diatur bahwa wajib menggunakan Produk Dalam Negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen, apabila telah terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40 persen. “Melalui bimtek ini diharapkan peserta bisa mempelajari, karena dalam penghitungannya cukup rumit,” kata Dimas.

Kegiatan dilaksanakan pada 18 dan 19 Agustus 2022 di Hotel Aryaduta Kuta, Bali. “Dengan diadakannya bimtek ini saya berharap teman-teman PPK di lingkungan Ditjen SDPPI memahami bagaimana dalam praktiknya kita bisa memenuhi tingkat TKDN, khususnya dalam pengadaan konstruksi dan tidak mendapat hambatan,” ujar Dimas.

Sementara itu, narasumber yang hadir secara offline pada kegiatan ini, yakni Nicodemus Daud selaku Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, serta Rezza Munawir selaku Subkoordinator TKDN Konstruksi Kementerian PUPR. Mereka membahas mengenai Implementasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kementerian PUPR.

Acara kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta bimtek.

(Sumber/Foto: Alifa/Purwadi/Mukhsinun, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`