Keterangan Saksi Ahli Bisa Benarkan Penyidik PPNS Kominfo

Keterangan Saksi Ahli Bisa Benarkan Penyidik PPNS Kominfo

Jakarta, Kominfo - Keterangan saksi ahli yang diajukan Kementerian Kominfo dalam Praperadilan Kasus Terminasi Trafik Internasional di Pengadilan Jakarta Timur menyatakan penyelidikan dan tindakan yang dilakukan oleh PPNS Kominfo sesuai dengan aturan KUHAP. "Keterangan saksi ahli yang diajukan termohon, Dr. Firman Wijaya, SH MH sebenarnya bagus, fungsinya lebih netral dan dia juga masuk keinginan Kementerian Kominfo, bahwa jelas dari sisi penyelengggara telekomunikasi wajib berizin. Sedangkan dari sisi pidana juga di klausal-klausal KUHAP sudah dilakukan oleh penyidik PNS, sesuai dengan aturan KUHAP, " kata Tim Kuasa Hukum Kemkominfo, Fauzan Riadani yang ditemui usai Sidang Gugatan Praperadilan di Pengadilan Jakarta Timur, Selasa (12/01/2016).

Menyusul gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon karena tidak setuju terhadap upaya paksa berdasarkan Undang-undang Telekomunikasi dan KUHAP yang dilakukan penyidik kepada tersangka yang antara lain upaya paksa penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka. Menurut Fauzan, saksi ahli yang hadir pada sidang ke5 gugatan praperadilan sudah mengkonfirmasi dari pandangan ahli, sehingga pada putusan sidang Kamis (14/1) nanti, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh penyidik PNS, sesuai dengan aturan KUHAP.

"Pada prinsipnya, kami menunggu hasil akhir seperti apa di praperadilan kamis nanti. Jika ternyata hakim pengadilan memang menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS sesuai Klausal KUHAP berarti kita lanjutkan proses penegakan hukum terhadap tersangka," ujar Fauzan.

Menurutnya, proses praperadilan sendiri sangat singkat dan pada hari kamis sudah putusan, Besok masih ada saksi ahli dari pemohon. "Kita tunggu saja nanti hasil putusannya. Jika sudah ada putusan baru kita tindaklanjut dengan menyerahkan berkas-berkas kekejaksaan. Proses berkas sudah siap sudah kita limpahkan ke jaksa penuntut umum."pungkas Fauzan (Sumber : YDR - www.kominfo.go.id)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`