Komponen TKDN Tingkatkan Kualitas Pengadaan

35 UPT dan Balai Pengujuan Perangkat Telekomunikasi susun RUP bersama. Yogyakarta (11/11/2022)

Yogyakarta (SDPPI - Keberpihakan pada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang, jasa serta gabungan barang dan jasa.

“TKDN ini diperlukan awareness. TKDN juga tidak gampang , bahkan cenderung sulit, butuh expertise untuk menghitungnya. Namun, hal tersebut perlu dilakukan, agar kita tidak tergantung pada negara lain, ujar Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Pelaporan Aryo Pamoragung, Jumat (11/11/2022).

Berbicara mewakili Plt Setditjen SDPPI Kemkominfo, Aryo menjelaskan dua kegiatan yang dilaksanakan di Yogyakarta selama dua hari ini. Pertama, Bimbingan Teknis Perhitungan TKDN Pengadaan Barang/Jasa dan kedua Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2023. Kegiatan ini sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimanana tujuan pengadaan adalah peningkatan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa dengan cara melakukan penyusunan dan penginputan RUP.

RUP berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari APBN/APBD dari rencana Anggaran yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah. RUP ini nantinya akan mempengaruhi kapan proses Pengadaan Barang/Jasa bisa dimulai. Dengan demikian, Ditjen SDPPI nantinya berkewajiban untuk mengumumkan di aplikasi SiRUP secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan penyusunan RUP mendapatkan pendampingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP). Menurut Heriyana, Narasumber LKPP, dalam hal terjadinya ketidaksesuaian data pada saat penarikan antara Rencana Kerja Anggaran dan SiRUP, maka hal yang pertama dilakukan oleh satuan kerja adalah indentifikasi. Lalu kemudian disampaikan ke LKPP untuk dilkukan penyesuaian.

Pengimputan RUP dilakukan bersama- sama oleh 35 Unit Pelaksan Teknis (UPT) Ditjen SDPPI dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi sehari setelah diadakan kegiatan Bimbingan Teknis Perhitungan TKDN Pengadaan Barang/Jasa Kontruksi.

Suber/Foto : Setditjen SDPPI

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`