Lakukan Renovasi Gedung Kantor, PPK di Seluruh UPT Diminta Siapkan Data

Narasumber menyampaikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi Permen PUPR No.8 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Makassar (17/11/2023).

Makassar (SDPPI) – Pada Tahun Anggaran 2023 Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) sedang melakukan renovasi gedung kantor di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT), maka dari itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib menyiapkan data untuk menghadapi auditor.

“Saat ini kita sedang disibukkan dengan kegiatan konstruksi baik di pusat maupun di daerah, maka dari itu kita harus mempersiapkan ilmu saat menghadapi audit dan hasil audit sesuai dengan apa yang kita harapkan dan yang lebih penting harus sesuai dengan perundang-undangan” ucap Ketua Tim Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah, Kamis (16/11/2023).

Kegiatan Sosialisasi Permen PUPR No.8 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diselenggarakan pada 16 s.d 17 November 2023 bertempat di Hotel The Rinra Makassar. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pembinaan bagi para Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di seluruh kantor, baik pusat maupun daerah.

Lebih lanjut Dimas Yanuarsyah menjelaskan bahwa kegiatan audit yang biasa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) tahun ini mengalami perbedaan, dikarenakan audit nantinya juga akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kominfo. “Tahun ini, audit dari inspektorat juga masuk ke pekerjaan pemeliharaan, renovasi dan lainnya” jelasnya.

Dan ternyata memang selama ini Inspektorat Jenderal Kominfo belum pernah mengaudit pekerjaan konstruksi. “Selama ini biasanya dilakukan oleh auditor eksternal, yaitu BPK”, tambahnya.

Dan juga adanya Peraturan PUPR tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat “Ini bisa menjadi salah satu standar di kita, walaupun memang pada saat kita melakukan renovasi pembangunan dan segala macam, kita minta rekomendasi PUPR untuk sebagai landasan dalam melaksanakan pekerjaan ini”, tutupnya.

Pada kesempatan kali ini, ada beberapa narasumber yang memberikan materi yaitu Mulyati Zamzami dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia membawakan materi mengenai “Bimbingan Teknis Persiapan Menghadapi Auditor”. Kemudian, Rudi Irwandy dari Praktisi Jasa Konstruksi membawakan materi mengenai “Sosialisasi Regulasi Kegagalan Bangunan”. Sementara Resha dari Direktorat Keberlanjutan Konstruksi dari Ditjen Bina Konstruksi dan Direktorat Bina Teknis Permukiman dan Perumahan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menyampaikan materi mengenai “Permen PUPR No.8 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat”.

Kegiatan dihadiri oleh KPA dan PPK dari seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen SDPPI.

(Sumber/Foto: Karina, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`