Manfaatkan Teknologi Informasi untuk Pertahankan Akuntabilitas

Koordinator Keuangan Supriyanto, membuka kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan  Semester II pada Rabu (12/1/2022), bertempat di Surabaya.

Surabaya (SDPPI) - Memaksimalkan teknologi informasi merupakan salah satu strategi dalam mempertahankan akuntabilitas pelaporan keuangan, terutama selama masa pandemi ini.

Demikian sambutan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Sesditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Sabirin Mochtar, yang disampaikan Koordinator Keuangan Supriyanto, Rabu (12/1/2022). “Laporan keuangan yang berkualitas merupakan syarat mutlak memenuhi ekspektasi masyarakat untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.

Strategi dalam mempertahankan Akuntabilitasi Pelaporan Keuangan diantaranya : Membangun komitmen bersama; Meningkatkan kemampuan SDM, Melaksanakan pendampingan; Memanfaatkan Teknologi Informasi dlm masa Pandemi Laporan keuangan yang berkualitas merupakan syarat mutlak untuk memenuhi ekspektasi masyarakat untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance).

Diperlukan sejumlah strategi, yakni membangun komitmen bersama dengan meningkatkan kemampuan SDM, melaksanakan pendampingan, dan memanfaatkan teknologi informasi.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan hingga 14 Januari 2022 tersebut, Plt. Sesditjen SDPPI menegaskan masyarakat harus dapat merasakan manfaat secara nyata melalui peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat. “Memahami pentingnya Laporan Keuangan berbasis akrual mewajibkan kita semua untuk memberikan prioritas tinggi dengan memberikan perhatian khusus kepada proses dan hasil laporan,” katanya.

Selanjutnya, dapat diimplementasikan pada pemberian dukungan sarana dan prasarana yang memadai, penempatan sumber daya manusia yang tepat, dan dukungan Iain yang diperlukan, sehingga laporan yang dihasilkan akuntabel, tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas penyusun laporan keuangan dan BMN, karena telah bekerja keras selama proses penyusunan laporan keuangan dan BMN. Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita harus tetap berpikir positif dan berkinerja,” katanya.

Pengelolaan keuangan negara bukan semata-mata masalah teknis akuntansi dan pertanggungjawaban, melainkan juga nilai-nilai utama yang terus dipegang dalam keseharian sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan, yaitu transparansi dan akuntabilitas serta memenuhi kaidah, mekanisme dan sistem yang sudah diatur melalui ketentuan yang berlaku.

Plt. Sesditjen SDPPI mengajak jajarannya mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh sejak 2016 dengan tetap menjaga kualitas laporan dan meningkatkan lagi kinerja sesuai visi dan misi yang sudah disepakati bersama.

Dalam kegiatan kali ini, hadir narasumber dari Direktorat Akutansi dan Pelaporan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yakni Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Regional Nur Akbar Haris yang menyampaikan paparan terkait ketentuan penyusunan pelaporan dan strategi peningkatan kualitas LKKL serta kebijakan akuntansi akhir tahun.

(Sumber/ foto : Mukhsinun, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`