Model Sinergitas Dapat Atasi Keterbatasan Jumlah PPNS

Sesditjen SDPPI R. Susanto menyampaikan paparan dalam kegiatan diklat PPNS Ditjen SDPPI di Lemdiklat POLRI Megamendung Bogor pada Senin (2/03/2020)

Bogor (SDPPI) – Tantangan penegakan hukum bagi Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), salah satunya jumlah personel yang tercatat baru 243 orang. Jumlah itu mengawasi 1,9 juta km2 dan 90.584 pengguna frekuensi radio.


“Keterbatasan jumlah personel PPNS SDPPI harus diatasi melalui model sinergitas bersama badan lain, misalnya dengan Ditjen PPI. Mereka dari unsur penyelenggaraannya, kita dari segi pemanfaatan spektrum dan perangkat,” kata Sekeretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika R Susanto dalam ceramah Pembekalan Akhir Peserta Diklat PPNS di ruang kelas Diklat PPNS Megamendung, Senin (2 /3/2020).


Sesditjen SDPPI mencontohkan di wilayah Jawa saja ada 38.626 pengguna frekuensi radio, sedangkan jumlah PPNS hanya 91 orang. Artinya, satu orang PPNS harus melakukan pengawasan terhadap 424 pengguna frekuensi radio.
“Kalau kita sudah mempunyai 500 PPNS, maka saya kira sudah memadai untuk tidak hanya banyak berkumpul di pusat saja,” harap Susanto.


Selain keterbatasan personel, tantangan lainnya adalah meningkatkan kualitas SDM dan menambah kegiatan penertiban. Terkait penguatan SDM, tugas Kemkominfo adalah menjalankan apa yang menjadi fokus dari visi dan misi Presiden, yakni yang berkaitan dengan pengembangan SDM itu. “Salah satunya meningkatkan kapasitas kemampuan kita lewat Diklat PPNS ini,” katanya.


Susanto menambahkan para PPNS yang profesional dituntut untuk selalu meng-update berita-berita terkini dan mempelajari kasus-kasus terdahulu dari para senior yang sudah melakukan penegakan hukum. Termasuk para PPNS untuk mengikuti perkembangan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang baru.
Sebelum mengahiri ceramahnya, ia berpesan agar para peserta diklat bisa menjaga Integritasnya, bagaimana berperilaku sebagai cerminan institusi.


Sumber foto : Mukhsinun/Santo

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`