Pastikan Jaringan Aman, SDPPI Simulasi Radio Kebencanaan

Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko dn Budi Tjahyono staf Direktorat Operasi Sumber Daya sedang melakukan simulasi dukungan  kebencanaan melalui komunikasi radio, Kamis (8/12/2022).

Tangerang (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan simulasi dukungan komunikasi radio kebencanaan untuk memastikan jaringan berfungsi dengan baik, sekaligus memperkenalkan kepada mitra yang memiliki tugas fungsi di bidang kebencanaan.

Biasanya, kalau skala bencananya cukup besar, perangkat jaringan telekomunikasi mati, karena itu kanal yang diharapkan beroperasi pada saat bencana yaitu radio konvensional,” kata Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, Kamis (8/12/2022), dalam kegiatan Simulasi Kesiapan Jaringan Dukungan Komunikasi Radio Kebencanaan Ditjen SDPPI di Stasiun Monitoring Frekuensi Radio MSCK-Tangerang.

Berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020 – 2044 tentang Rencana Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020-2024, Rencana Aksi Kemkominfo merencanakan dan mengendalikan pengadaan fasilitas dan sarana komunikasi darurat untuk mendukung tanggap darurat bencana dan pasca bencana.

Gelar simulasi kali ini, Ditjen SDPPI bekerjasama dengan beberapa stakeholder, seperti Praktisi SFR, Pusdatin BNPB, BPBD Jakarta, BPBD Banten, ORARI Pusat, Pengurus Nasional RAPI, Balai Monitor Kelas I Jakarta, Balai Monitor Kelas I Bandung, Balai Monitor Kelas I Tangerang dan Balai Monitor Kelas I Lampung. Ditjen SDPPI menyiapkan infrastruktur dukungan radio kebencanaan berupa radio konvensional.

Direktur Operasi Sumber Daya berharap peserta simulasi dapat bersama-sama memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki. Dengan memanfaatkan UPT yang memiliki radio-radio, Ditjen SDPPI mencoba membuat infrastruktur berupa dukungan radio kebencanaan,” tambahnya.

Terkait masalah ini, Keputusan Kepala BNPB Nomor 173 tahun 2014 tentang Klaster Nasional Penanggulangan Bencana, Ditjen SDPPI ditetapkan sebagai Wakil Koordinator Klaster Sarana dan Prasarana. Secara teknis diatur dalam Perdirjen SDPPI Nomor 1 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penanganan Bencana Bidang Telekomunikasi dan Penyiaran.

Balai Monitor Kelas I Tangerang dalam menyiapkan telekomunikasi untuk memback-up jaringan telekomunikasi apabila terjadi bencana sewaktu-waktu telah membangun beberapa infrastruktur berupa dua jaringan repeater tetap dan dua jaringan repeater transportable yang kami letakkan di Gunung Karang daerah Pandeglang dan Cigeulis daerah Pandeglang,”ucap Kepala Balmon Kelas I Tangerang Tri Joko.

Semua jaringan, tambahnya, telah terkoneksi dengan Balmon Lampung di wilayah Lampung, Balmon DKI Jakarta dan Balmon Bandung untuk wilayah Jawa Barat. Semua fasilitas sudah siap digunakan 100%,” katanya.

Diharapkan, jaringan bisa terkoneksi ke seluruh Indonesia. Secara pararel sudah disiapkan jaringan di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pemanfaatan teknologi diarahkan untuk mendukung infrastruktur komunikasi kebencanaan yang akan membantu para pihak dalam pelaksanaan tugas saat terjadi bencana.

(Sumber/Foto: Karina/Mukhsinun)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`