Pejabat Fungsional Harus Berwawasan Global

. “Peraturan-peraturan yang terkait dengan spektrum frekuensi radio  sifatnya  global, maka dari itu wawasan  harus  global juga,” kata Dirjen SDPPI pada Pelantikan Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Keahlian, Rabu (17/02/2021).

Jakarta (SDPPI) – Pejabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus memiliki wawasan global.

Demikian tegas Dirjen SDPPI Ismail pada Pelantikan Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Keahlian, Rabu (17/02/2021). Mahir dalam keterampilan teknis harus ditunjang luasnya wawasan nasional dan global. “Peraturan-peraturan yang terkait dengan spektrum frekuensi radio sifatnya global, maka dari itu wawasan harus global juga,” kata Dirjen SDPPI.

Acara Pelantikan Pejabat Fungsional dilakukan secara daring dan luring di Gedung Sapta Pesona Lt 13. Dari 28 pegawai yang dilantik, dua yang hadir secara langsung, yakni Firos Fathul Alam dari Balai Monitor SFR Kelas I Bandung dan Nugraha J Adiwinata dari Balai Monitor SFR Kelas I Tangerang.

Turut hadir pula, Sesditjen SDPPI Rd Susanto, Direktur Penataan Sumber Daya Denny Setiawan, Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar, Direktur Standardisasi PPI Mulyadi, serta sejumlah pejabat dan staf terkait.

Dirjen SDPPI menjelaskan wawasan luas berguna untuk mengetahui secara keseluruhan pekerjaan yang dilakukan dan manfaatnya bagi kepentingan nasional, perkembangan ekonomi, keselamatan dan seterusnya. “Wawasan adalah bagian dari kemampuan untuk memadukan informasi dengan suatu masalah yang dihadapi,” jelasnya.

Tidak lupa Dirjen SDPPI mengingatkan secara umum tugas dan fungsi lembaga. Antara lain, mengelola spektrum frekuensi radio dari proses perencanaan, pemberian perizinan, koordinasi internasional, sampai pengawasan pengendalian. Semua harus dijalankan terpadu, memiliki keterhubungan antardirektorat.

Seluruh pimpinan di lingkungan Ditjen SDPPI juga diingatkan agar proses pengembangan dapat dilanjutkan secara berkesinambungan. Jangan sampai dalam satu tahun tidak sempat meningkatkan kemampuan. Bekerja dan terus belajar dimaknai agar kemampuan terus berkembang, baik dari segi teknis maupun wawasan.

“Tugas Setditjen SDPPI memberikan kesempatan kepada pejabat fungsional untuk terus belajar. Pekerjaan never ending, maka dari itu harus disiapkan waktu khusus dengan tetap mengikuti tata cara dan proses,” kata Ismail.

Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa seluruh Pejabat Fungsional yang ditempatkan di Balai Monitoring sifatnya satu kesatuan. Siapkan diri, mental, perencanaan keluarga dan sebagainya, karena suatu waktu akan bertukar tempat dalam proses tour of duty, baik yang bersifat promosi maupun sesuai kebutuhan nasional.

(Sumber/foto: Fandi/Iwan, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`