Pembentukan Tim Kerja Sesuai Kebutuhan Organisasi

“Apabila kita membutuhkan tim baru atau mengurangi tim yang sudah ada, dan juga merotasi anggota tim, bisa saja dilakukan apabila dibutuhkan,” ucap Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar dalam sambutannya pada acara yang bertempat di Hotel EastParc Yogyakarta, Kamis (19/5/2022).

Yogyakarta (SDPPI) – Selama untuk kepentingan organisasi, Tim Kerja dapat disesuaikan sesuai kebutuhan. SK Tim 130 tentang Tim Kerja di Lingkungan Ditjen SDPPI sangat dinamis, sehingga revisi Tim Kerja bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan organisasi.

Apabila kita membutuhkan tim baru atau mengurangi tim yang sudah ada, dan juga merotasi anggota tim, bisa saja dilakukan apabila dibutuhkan,” ucap Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar dalam sambutannya pada acara yang bertempat di Hotel EastParc Yogyakarta, Kamis (19/5/2022).

Terkait reformasi birokrasi, selama ini sudah berjalan penempatan jabatan struktural menjadi fungsional, serta jabatan koordinator dan subkoordinator menjadi tim kerja. Ke depan, apabila diperlukan penambahan jabatan fungsional baru, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan membahasnya dengan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Ketua Tim Penertiban Spektrum Frekuensi Radio dan Alat Perangakat Telekomunikasi Hasyim Fiater. Ia memberikan pesan kepada seluruh jajaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar bertindak sesuai aturan. “Bila menemukan hal yang berdampak besar, baik hukum maupun keuangan, mohon dikawal sampai selesai,” sarannya.

Terkait jabatan pelaksana, lanjut Hasyim, bilamana bisa dimasukkan dalam jabatan fungsional, diharapkan instansi pembina ada di Ditjen SDPPI. “Jadi jabatan fungsional ini dibuat untuk mendukung serta mempermudah kegiatan dan penilaian kinerja di Ditjen SDPPI,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi bahwa beberapa Jabatan Fungsional di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah terbentuk.

Kegiatan yang dilangsungkan selama dua hari (19 – 20 Mei 2022) itu dihadiri oleh seluruh Kepala UPT dan staff terkait di lingkungan Ditjen SDPPI Kemkominfo.

Sumber/ Foto : Fandi R/ Yunita R (Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`