Siaran Pers No. 32/DJPT.1/KOMINFO/III/2006
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen Postel Dengan Huawei Technologies Co. Ltd. tentang Pemanfaatan Teknologi Telekomunikasi Perdesaan


  1. Pada hari Jum"at tanggal 17 Mareti 2006 bertempat di Ditjen Postel telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Ditjen Postel dengan Huawei Technologies Co. Ltd. tentang Pemanfaatn Teknologi Telekomunikasi Perdesaan, yang masing-masing dilakukan oleh Basuki Yusuf Iskandar, Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi dan Ma Yue, Indonesia Country Manager Huawei Technologies Co. Ltd. Nota Kesepahaman ini merupakan ketentuan utama yang mengatur mengenai pemberian barang hibah berupa satu sistem perangkat telekomunikasi CDMA 2000-1X 450 MHz yang diantaranya adalah MSC, BSC dan 20 BTS dari Huawei Technologies Co. Ltd. Cina kepada Pemerintah RI (Depkomfo cq. Ditjen Postel). Peralatan telekomunikasi tersebut diharapkan memungkinkan untuk memiliki coverage yang luas, sehingga dapat memenuhi layanan hingga daerah yang terpencil pedesaan.
  2. Nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan: (1) Naskah Perjanjian Hibah antara Ditjen Postel dengan Huawei Technologies Co. Ltd. yang memuat rincian barang yang dihibahkan; dan (2) Naskah Perjanjian Penerusan Hibah (NPPH) dari Ditjen Postel kepada Pemda Kabupaten Pacitan dan pemda sekitarnya, yang merupakan daerah penerima hibah tersebut. Kedua jenis perjanjian tersebut, merupakan ketentuan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah yang ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2005.
  3. Huawei Technologies Co., Ltd. merupakan perusahan (supplier) IT/Telco global yang beroperasi di lebih 100 negara, yang mencakup Amerika Serikat, Inggeris, Prancis, Portugial, Rusia, Brazil, Singapore, Malaysia dan Thailand. Secara teknologis, teknologi CDMA 2000-1X 450 MHz merupakan teknologi yang memungkinkan masyarakat yang bertempat tinggal di perdesaan mampu mengakses telekomunikasi yang bercakupan lebih luas dan dengan harga/tarif yang lebih murah.
  4. Pemilihan daerah Pacitan dan daerah sekitarnya sebagai penerima hibah dilatarbelakangi oleh pertimbangan, bahwa Kabupaten Pacitan merupakan kabupaten termiskin kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Trenggalek dengan komoditas utama hasil pertanian. Dari 20 BTS yang akan dihibahkan oleh Huawei Technologies Co. Ltd, 6 (enam) BTS di antaranya akan dibangun di Kabupaten Pacitan, sedang sisanya yang berjumlah 14 BTS akan disebar daerah sekitarnya, seperti Trenggalek, Madium, Bondowoso, Situbondo, Ponorogo, Wonogiri, Wonosari dan lokasi-lokasi sekitar yang mungkin tercakup layanannya.
  5. Secara teknis penempatan lokasi 6 (enam) BTS --yang direncanakan ditempatkan di TVRI Nawangan, Arjosari, Pacitan, TVRI Wonogondo dan Tulakan-- telah dapat mengkover sebanyak 85% wilayah Kabupaten Pacitan. Keberadaan 20 BTS tersebut selanjutnya akan diintegrasikan dengan alat dan perangkat telekomunikasi yang dimiliki oleh PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, yang nantinya akan menyediakan akses telekomunikasi dan sekaligus mengoperasikan sistem telekomunikasi perdesaan tersebut.
  6. Berkaitan dengan hibah perangkat telekomunikasi yang diberikan oleh Huawei Technologies Co. Ltd tersebut, selanjutnya PT. Microsoft dan Qualcomm International juga memberikan bantuan (hibah) yang masing berupa software dan seperangkat laboratorium komputer untuk pendirian Community Access Point (CAP) dengan komputer yang berjumlah 16 unit. Pemberian berbagai perangkat yang dihibahkan tersebut bertujuan untuk menyediakan akses telekomunikasi dan Internet sebagai embrioCommunity Access Point (CAP) kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Pacitan dan beberapa kabupaten disekitarnya.

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S. Dewa Broto

HP. 0811898504

Emai: gatot_b@postel.go.id

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`