Penertiban Harus dilakukan Secara Humanis

Direktur Pengendalian Sabirin Mochtar memberi arahan terkait Peneriban Nasional, Selasa (07/03/2023).

Balikpapan (SDPPI) – Direktorat Pengendalian SDPPI akan mengadakan monitoring dan penertiban nasional tahap I tahun 2023 pada bulan mei 2023 dan diharapkan dalam melakukan penertiban petugas dapat melakukan pendekatan secara humanis.

“Pendekatan humanis kepada masyarakat harus diutamakan dan juga harus disesuaikan dengan dinamika lapangan dimasing-masing wilayah” ucap Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar saat membuka kegiatan Monitoring dan Penertiban Nasional Tahap I Tahun 2023 Radio Siaran FM, Selasa (07/03/2023).

Direktur Pengendalian SDPPI menyambut baik terkait rencana pelaksanaan kegiatan monitoring dan penertiban nasional tahap I yang akan diselenggarakan pada bulan Mei 2023 mendatang. “Kegiatan montibnas tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 yang saat ini sudah digantikan dengan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengawasan dilakukan terkait pengawasan administrasi dan pengawasan teknis yaitu pelaksanaan observasi dan identifikasi terkait penggunaan spektrum frekuensi radio dan parameter teknis” jelasnya.

Lebih lanjut Sabirin menjelaskan bahwa evaluasi pada kegiatan monitoring yang telah dilakukan diharapkan nantinya adanya hasil kesepakatan dan penyamaan persepsi dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait pelaksanaan montibnas tahap I. “Diharapkan setelah ini kita memiliki satu persepsi, khususnya terkait radio siaran FM yang dalam beberapa tahun belakangan kurang menjadi perhatian” tambahnya.

Tidak lupa Direktur Pengendalian SDPPI mengingatkan kepada Kepala Balmon/Loka untuk memastikan pembagian tugas yang jelas dari setiap personil sebelum turun ke lapangan.

“Dalam pemilihan pembagian tugas personil harus dicermati dengan baik, pilih petugas yang bisa menyampaikan dengan santun dan cara yang baik” arahannya.

Pada akhir sambutan Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar berpesan bahwa pelaksanaan Montibnas tahap I terhadap siaran radio FM akan memiliki dinamika yang sangat dinamis sehingga mohon dapat diperhatikan baik-baik. “untuk semua tolong paparan yang diberikan oleh narasumber harus dicermati baik-baik, karena ini bersangkutan dengan kebutuhan masyarakat” pesannya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan Mohan Rifqo Virhani dari Direktorat Pengendalian SDPPI yang memaparkan Monitoring dan Penertiban SFR/APT Serentak Secara Nasional Tahap I pada Dinas Siaran FM, dilanjutkan oleh Adityawarman dari Direktorat Operasi Sumber Daya mengenai Perizinan ISR Dinas Penyiaran dalam Rangkat Penertiban Nasional, Rinaldi Noor mengenai Ketentuan Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi, dan ditutup oleh Kasubbagbindiklat Rokorwas PPNS Bareskrim Polri Rosmaida Subakti mengenai Peran serta Korwas PPNS dalam Peningkatan Keahlian PPNS K/L.

Kegiatan Monitoring dan Penertiban Nasional Tahap I Tahun 2023 Radio Siaran FM diselenggarakan di Hotel Golden Tulip Balikpapan pada tanggal 7 Maret 2023. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Korwas PPNS Mabes POLRI, Setditjen SDPPI, Direktorat Operasi Sumber Daya, Direktorat Pengendalian SDPPI, Direktorat Standaridisasi PPI, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI.

(Sumber/ Foto : Fandi R (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`