PPNS Garda Terdepan Pengawal UU Telekomunikasi

Forum Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan wadah pertukaran pengalaman, pengetahuan dan wawasan guna  memotivasi  terwujud PPNS yang andal dan profesional.

Depok (SDPPI) – Forum Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan wadah pertukaran pengalaman, pengetahuan dan wawasan guna memotivasi terwujud PPNS yang andal dan profesional.

“PPNS yang andal dan profesional merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum mengawal UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi,” kata Sektretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sesditjen SDPPI Kemkominfo) Rd Susanto, saat membuka kegiatan, Senin (16/11/2020).

Dalam Forum Teknis PPNS yang diselenggarakan hingga Selasa (17/11/2020) itu, Sesditjen SDPPI menjelaskan sesuai UU Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 6 ayat 1 huruf b, bahwa Penyidik adalah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus (lex specialis) guna mengawal UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. PPNS melakukan penyidikan berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2010 tentang perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kita tahu bahwa suasana saat ini masa Pandemi Covid-19, tentu harapan saya, tetap menjaga Protokol Kesehatan dari pemerintah dan saya mendukung adanya kegiatan ini. Terima kasih kepada narasumber dari Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri yang memberikan pemahaman agar PPNS bisa bertindak dalam penegakan hokum, baik dari segi legalitas maupun formal,” kata Susanto.

Sebelumnya, dalam laporan kegiatan ini, Ketua Koordinator Kelompok Kerja Monitoring dan Penertiban Perangkat pos dan Informatika Irawati Tjipto Priyanti menyampikan perlunya berbagi pengalaman dari para narasumber. Sekitar 120 peserta, termasuk dari unit pelaksana teknis (UPT) atau Balai Monitor dari seluruh Indonesia, mengikuti kegiatan yang berlangsung secara virtual dalam jaringan (daring) tersebut.

Seluruh peserta mendapatkan materi yang disampaikan oleh Kabag Bina PPNS Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Krismayadi, SIK, M.Si, Kasubbagbindiklat Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri AKBP Rosmaida Surbakti, SH, dan Kabag Bantuan operasional Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol Pudyo Haryon, SH.

Sumber/foto : Bangun Situmorang, Dit. Pengendalian

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`