Punya Unit Kerja Terbesar, SDPPI Prioritas Diklat PBJ

Para peserta Diklat Barjas mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta mulai Selasa (19/07/2022).

Jakarta (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) adalah unit kerja terbesar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen SDPPI harus mengembangkan kompetensi teknis dalam bidang pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah melalui program pendidikan dan pelatihan (diklat).

“Diklat PBJ sebagai salah satu prioritas, mengingat unit kerja terbesar di Kemkominfo ada di Ditjen SDPPI. Kita memiliki 35 UPT di 35 provinsi, kita memiliki PNS 1.320 orang yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Siti Chadidjah, Ketua Tim Kerja Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Selasa (19/7/2022).

Saat memberikan sambutan dalam pembukaan Diklat Pengadaan Barang/Jasa dan Sertifikasi Level I, yang berlangsung selama tiga hari di Sofyan Hotel Cut Meutia Jakarta Pusat, Siti Chadidjah menekankan pentingnya pelaksanaan program pengembangan kompetensi para pegawai ini. Diklat PBJ adalah Diklat Prioritas untuk memenuhi dan menunjang tugas dan fungsi lembaga, yakni memiliki pegawai-pegawai kompeten mengelola PBJ sesuai dengan aturan.

Biasanya, Diklat PBJ diadakan pada setiap tahun anggaran, atau satu kali dalam tahun berjalan. Namun, di tahun 2022, dilakukan dua batch, yaitu Batch I pada Juli dan Batch II pada Oktober. Sasaran diklat adalah para pegawai lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang jabatannya terkait dengan bidang PBJ.

Kegiatan diklat melibatkan panitia penyelenggara dari kepegawaian yang bekerjasama dengan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Cabang DKI Jakarta. Ketua IAPI Baihaki, beserta timnya, hadir langsung dalam memberikan materi diklat kepada peserta yang berasal dari kantor pusat Ditjen SDPPI dan perwakilan dari sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) daerah. Tercatat 30 peserta, baik PNS maupun CPNS, mengikuti diklat dengan penerapan Protokol Kesehatan.

Para peserta diharap bisa mengikuti sampai selesai dalam keadaan sehat. Harapan terbesar agar para peserta lulus, sehingga memiliki kompetensi di bidang PBJ. Tindak lanjut dari kegiatan ini, bisa diusulkan jabatan fungsional dengan persyaratan mempunyai Sertifikat Pengadaan Barang Jasa Level I,” kata Siti Chadidjah.

(Sumber/Foto: Dwi/Alifa/Karina)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`