RAPAT EVALUASI PROGRAM KERJA TAHUN 2015 DAN PENAJAMAN PROGRAM KERJA TAHUN 2016 DIREKTORAT PENGENDALIAN SDPPI

Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Evaluasi Program Kerja tahun 2015 dan Penajaman Program Kerja tahun 2016 Direktorat Pengendalian SDPPI

(BOGOR) Bertempat di Hotel Royal Safari Garden Cisarua, Bogor, Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, membuka sekaligus memimpin rapat Evaluasi Program Kerja tahun 2015 dan Penajaman Program Kerja tahun 2016 Direktorat Pengendalian SDPPI (21/12/2015). Rapat ini dilaksanakan mulai tanggal 21 s.d. 23 Desember 2015, dengan mengambil tema “WORKING TOGETHER IN HARMONY”

Dalam sambutannya, Dwi Handoko, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan sarana evaluasi program kerja tahun anggaran 2015 dan pembahasan program kerja Direktorat SDPPI tahun anggaran 2016. Banyak prestasi yang telah dicapai selama tahun 2015 diantaranya :

  1. Launching pelayanan Perizinan Machine to Machine (M2M) SIM-S.
  2. Mendapat ISO 9001-2008 bidang monitoring dan penertiban PPI, monitoring dan penertiban spektrum frekuensi radio, serta Tata Usaha.
  3. Hasil Monitoring HF Internasional pertama dimasukkan dalam laporan ITU
  4. Hasil monitoring spektrum frekuensi radio secara on line pertama dimuat di dalam Buku Statistik Ditjen SDPPI
  5. Pengadaan perangkat monitoring baru untuk 3 (tiga) lokasi dan perangkat monitor transportable sebagai berikut; Stasiun monitor bergerak VHF s.d. SHF terintegrasi di Jakarta, Stasiun monitor tetap V-UHF di Palembang, Stasiun monitor tetap V-UHF di Yogyakarta.
  6. Digitalisasi surat masuk dan surat keluar serta dokumen pertanggung jawaban keuangan.

Disamping prestasi, ada tantangan yang perlu diselesaikan yaitu cakupan monitoring diperluas sampai tingkat kabupaten/kota serta penerapan ISO di pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Selanjutnya dalam pembahasan program kerja Direktorat Pengendalian SDPPI tahun anggaran 2016, disamping tugas rutin, juga terdapat program kerja baru yaitu; Penertiban perdagangan online, Mengawal pelaksanaan penegakan hukum, Pelaksanaan manajemen PPNS, Pelaksanaan manajemen barang bukti, Monitoring spektrum frekuensi radio online serta Pengadaan Stasiun Monitor Transportable sebanyak 100 unit untuk di pasang di 37 (tiga puluh tujuh) Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia.

(Sumber/Foto : Direktorat Pengendalian SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`