Saat ini, Internet Menjadi New Sembako

Kegiatan Sosialisasi Peran Spektrum Frekuensi Radio dan Teknologi Informasi dalam Tatanan Kenormalan Baru (New Normal), Rabu (18/8/2020), diikuti  sekitar 220 peserta, yang terdiri  para penyelenggara radio siaran dan TV siaran,  operator seluler, ORARI, RAPI, ISP, instansi pemerintah, perusahaan swasta,  serta  pelajar dan mahasiswa yang berdomisili di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Mataram (SDPPI) – Di masa Pandemi Covid-19 sekarang ini, internet menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di bidang pendidikan untuk kegiatan belajar mengajar peserta didik.

“Saat ini, internet menjadi new sembako, namun masih ada desa yang belum terjangkau sinyal 4G terutama di daerah 3T,” kata Adis Alifiawan, Kepala Subdirektorat Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat, Direktorat Penataan Sumber Daya, sebagai narasumber Sosialisasi Peran Spektrum Frekuensi Radio dan Teknologi Informasi dalam Tatanan Kenormalan Baru (New Normal), Rabu (18/8/2020).

Menurut Adis, melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan kualitas infrastruktur digital, bukan hanya tugas Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo. “Itu tugas semua pihak untuk sampai ke pedesaan, agar manfaat transformasi digital dapat dinikmati seluruh masyarakat, katanya.

Hadir juga sebagai narasumber sosialiasi yang dilaksanakan memanfaatkan aplikasi dalam jaringan (daring) dan live streaming itu, Analis Pelayanan Dinas Bergerak Darat dari Direktorat Operasi Sumber Daya Zulfahmi, dan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram I Komang Sudiarta sebagai tuan rumah.

Menurut Zulfahmi, dalam materinya tentang Regulasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Pelayanan Perizinan Spektrum Frekuensi Radio, setiap penggunaan frekuensi radio wajib mendapatkan izin pemerintah dan harus sesuai peruntukan agar tidak saling mengganggu.

Sementara itu, I Komang Sudiarta menjelaskan peran strategis lembaga yang dipimpinnya dalam pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio di era transformasi digital. “Tugas Balmon sangatlah kompleks, meliputi observasi, monitoring serta deteksi sumber pancaran frekuensi radio, terutama untuk penanganan gangguan, hingga penegakan hukum yang meliputi penertiban dan penyidikan,paparnya.

Sebelumnya, Moderator Afif Fauzi mengingatkan Pandemi Covid-19 jangan sampai melemahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kita tidak boleh loyo, kita harus tetap berkarya, terus berinovasi,” katanya, sebelum memandu kegiatan perdana yang dilakukan secara daring oleh unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen SDPPI ini dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada para pengguna frekuensi radio di Mataram dan sekitarnya.

Kegiatan diikuti sekitar 220 peserta, yang terdiri para penyelenggara radio siaran dan TV siaran, operator seluler, ORARI, RAPI, ISP, instansi pemerintah, perusahaan swasta, serta pelajar dan mahasiswa yang berdomisili di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hadir pula sejumlah ASN UPT dan Ditjen SDPPI dari seluruh Indonesia. Para peserta diberikan kesempatan bertanya kepada narasumber melalui fitur Q&A di aplikasi daring dan live streaming.

(Sumber/foto: Herlin/Darmawan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`