SDPPI dan Baristand Industri Surabaya Kerja Sama untuk Pengujian EMC

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo bersama Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya sepakat bekerjasama dalalm bidang pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) untuk keperluan sertifikasi perangkat telekomunikasi yang beredar dan atau yang dibuat di Indonesia.

Surabaya (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo bersama Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya sepakat bekerjasama dalalm bidang pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) untuk keperluan sertifikasi perangkat telekomunikasi yang beredar dan atau yang dibuat di Indonesia.

Kerja sama Ditjen SDPPI dan lembaga standardisasi di bawah Kementerian Perindustrian itu ditandatangani pada Jumat (17/11/2017) oleh Plt Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mochamad Hadiyana dan Kepala Baristand Industri Surabaya Siti Rohmah Siregar, serta disaksikan Dirjen SDPPI Ismail bersama Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Ngakan Timur Antara.

Usai menyaksikan penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Baristand Industri Surabaya, Jawa Timur, Dirjen SDPPI Ismail dalam sambutannya mengatakan bahwa industri teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT) di Indonesia sekarang ini telah tumbuh pesat dan dihadapkan pada ekonomi baru yang disebut ekonomi digital.

Kondisi itu, kata Ismail, membutuhkan dukungan ketersediaan infrastruktur serta perangkat telekomunikasi.

Dengan keberadaannya sebagai pasar yang besar, Indonesia harus mampu berkontribusi, sehingga Kemkominfo menerapkan regulasi tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan regulasi tata cara penghitungan TKDN oleh Kemenperin guna mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

Untuk mendukung industri dalam negeri, ujar Ismail, juga diperlukan pengujian EMC untuk mengukur seberapa kuat sebuah perangkat ITC tahan terhadap gangguan elektromagnetik dan seberapa kuat satu perangkat bisa menimbulkan gangguan bagi perangkat lainnya.

Dengan keberadaan Laboratorium Elektronika dan Telematika Baristand Industri Surabaya yang memiliki kemampuan uji EMC, lanjut Ismail, diharapkan industri dalam negeri dapat melakukan pengujian EMC di dalam negeri, baik untuk perangkat yang akan ekspor maupun yang dipasarkan untuk kebutuhan di dalam negeri.

Usai penandatanganan kerja sama Ditjen SDPPI dan Baristand Industri Surabaya, acara dilanjutkan dengan seminar mengenai EMC yang membahas mengenai dasar-dasar EMC, regulasi terkait, dan pengujian EMC.

Berbicara sebagai narasumber seminar, yakni Plt Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mochamad Hadiyana, kemudian dari Telkom University, dan Baristand Industri Surabaya.

Dalam kesempatan selanjutnya, para peserta seminar—terutama perwakilan pabrikan perangkat telekomunikasi dan pemangku kepentingan--, juga diberi kesempatan untuk melihat fasilitas pengujian EMC di Laboratorium Elektronika dan Telematika, Baristand Industri Surabaya.

(sumber/Foto : Lucia Ika, Dit standardisasi/Veby, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`