SDPPI Ingin Diklat Monitoring SFR Cidokom Jadi Standar Nasional

Dirjen SDPPI, Ismail  membuka Diklat Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Batch I 2018 (23/4). Diklat tersebut diikuti oleh pada pejabat fungsional pengendali frekuensi di lingkungan Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, termasuk dari UPT-UPT Ditjen SDPPI dari berbagai daerah di Indonesia.

Bogor (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo ingin mewujudkan Pendidikan dan Latihan Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di Cidokom, Cisarua, Bogor, Jawa Barat menjadi pelatihan standar bagi para pengendali frekuensi radio di Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen SDPPI Sadjan dalam sambutannya pada pembukaan Diklat Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Batch I 2018 bagi Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ditjen SDPPI di di Cidokom, Senin (23/4).

“Dan kami bermimpi jika pelaksanaan Diklat ini berlangsung baik hingga Desember, Kami coba mendekati Menpan-RB agar lembaga ini menjadi lembaga yang definitif sekelas balai misalnya. Tentunya nanti akan konsultasi juga dengan pihak kementerian (Kementerian Kominfo),” kata Sadjan.

Untuk pelatihan gelombang pertama tahun 2018, jelas Sadjan, akan diikuti 55 peserta yang terbagi dalam tiga angkatan, dimana masing-masing angkatan terdiri dari sekitar 20 orang.

Ditjen SDPPI akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah-daerah untuk mengirimkan wakil-wakilnya mengikuti pelatihan ini selama dua minggu untuk tiap-tiap angkatan.

“Jadi kegiatan ini akan berjalan terus, harus terlaksana secara sitematis,” pinta Sadjan.

Selain pelatihan ini, Ditjen SDPPI juga sudah merencanakan pelatihan-pelatihan lain baik di dalam maupun di luar negeri dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM Ditjen SDPPI secara lebih optimal.

Sadjan mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan capacity building menjadi salah satu fokus Ditjen SDPPI kedepan mengingat tugas-tugas Ditjen SDPPI yang sangat multikompleks dikaitkan dengan perkembangan teknologi yang cepat sehingga para pegawai membutuhkan diklat yang spesifik juga.

Dalam diklat ini nanti, kata Sadjan, akan menghasilkan SDM bersertifikasi, dimana peserta akan mendapatkan dua sertifikat, yakni sertifikat kepesertaan dan sertifikat kelulusan.

Sadjan mengharapkan dengan pelatihan ini para pegawai di lingkungan Ditjen SDPPI akan semakin berprestasi, handal, dan serfitikasinya diakui secara luas.

Kepala Pusdiklat Kementerian Kominfo Usuluddin juga menyambut baik keinginan Ditjen SDPPI untuk menjadikan diklat monitoring spektrum frekuensi radio ini menjadi pelatihan standar bagi pejabat pengendali frekuensi radio di Indonesia.

Usuludin menyampaikan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama yang telah dibangun antara Ditjen SDPPI dengan Pusdiklat Kementerian Kominfo dalam upaya menciptakan SDM yang terampil dan berkualitas.

“Saya yakin betul bahwa diklat ini, karena ini spesifik, kalau perlu nanti ditingkatkan, karena selama ini masih bersifat tertutup hanya untuk Ditjen SDPPI. Kedepan mungkin bisa diperluas lagi. Kalau soal legalnya tidak usah khawatir dan ragu,” kata Usuluddin yang bersiap membantu upaya peningkatan peran dan kelembagaan diklat pengendali frekuensi di Ditjen SDPPI ini.

Kepala Pusdiklat Kementerian Kominfo juga berharap Ditjen SDPPI bisa menjadi motor dalam menciptakan para penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), yang diharapkan perannya bisa ditingkatkan tidak hanya sebagai penyidik dalam bidang frekuensi radio tapi juga bidang telekomuniksi, bahkan ICT secara lebih luas.

Diklat Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Batch I 2018 yang dibuka oleh Dirjen SDPPI Ismail ini diikuti oleh pada pejabat fungsional pengendali frekuensi di lingkungan Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, termasuk dari UPT-UPT Ditjen SDPPI dari berbagai daerah di Indonesia.

Pembukaan diklat ini dihadiri oleh para direktur serta beberapa kabag dan kasubbag Ditjen SDPPI, pejabat Pusdiklat Kementerian Kominfo, kemudian kepala BBPPT, serta sejumlah kepala UPT, diantaranya kepala Balmon DKI Jakarta dan Tangerang.

Diklat menghadirkan para instruktur dan pengajar berpengalaman dalam bidang frekuensi rasio, diantaranya Pejabat Pengendali Frekuensi Madya Sardjono, Gunadi, Untung Widodo, dan Danang.

Sumber/Foto : rst/mukshinun

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`