SDPPI Paparkan Roadmap IoT kepada Kementerian dan Lembaga

Dirjen SDPPI Ismail memberikan sambutan dalam Workshop IoT di Gedung Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Jakarta (SDPPI) - Ditjen SDPPI, selaku direktorat pengelola spektrum frekuensi radio di Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Selasa (21/8) memaparkan mengenai peta jalan (roadmap) ekosistem Internet of Things (IoT) Indonesia mendatang di hadapan unsur kementerian, lembaga, dan kalangan industri dalam negeri.

Sosialisasi roadmap dan regulasi IoT yang berlangsung di Gedung Menara Merdeka, Jakarta itu mengundang beberapa kementerian, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian.

Kemudian dari Badan Ekonomi Kreatif dan sejumlah perusahaan yang bergerak atau bersinggungan dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Dirjen SDPPI Ismail, ketika membuka kegiatan yang dikemas dalam workshop IoT ini, dalam sambutannya menyebutkan bahwa terdapat unsur utama dalam pengembangan IoT, yakni sensor, konektivitas, orang (people) dan proses, ketiganya harus berjalan beriringan agar implementasi IoT di Indonesia berjalan dengan baik.

“Fokus kita pada kali ini adalah ada pada nomor dua yaitu isu konektivitas karena ini yang berkaitan erat dengan masalah perangkat, standar, teknologi, dan frekuensi. Tapi bukan berarti yang lain tidak penting, ke depan justru yang nomor tiga akan banyak berperan karena di situ--people dan proses--, akan ada aplikasi. Namun pada kesempatan ini kita akan lebih banyak fokus membahas masalah konektivitas,” tutur Ismail.

Pada workshop IoT kali ini, Ditjen SDPPI menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Dosen Institut Teknologi Bandung Prof. Suhono Harso Supangkat beserta timnya yang menjelaskan mengenai definisi, konsep pengembangan, metodologi, hingga laboratorium yang diperlukan dalam pengembangan IoT.

Menurut Suhono, IoT sekarang ini masih memiliki kelemahan, yakni sistem keamanan yang masih rendah. Padahal, keamanan, dalam IoT sangatlah penting. Sistem keamanan dalam pengembangannya pun membutuhkan ketentuan-ketentuan.

(Sumber/foto : Mukhsinun)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`