SDPPI Siapkan SOP Pemulihan Sektor Telekomunikasi Pascabencana

Dirjen SDPPI Ismail memimpin rapat kerja soal strategi sektor telekomunikasi dalam menangani dampak dan pemulihan akibat bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/8/2018).

Mataram (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Kamis (23/8) menggelar pertemuan dengan para operator telekomunikasi dan pihak terkait dan membahas soal strategi sektor telekomunikasi dalam menangani dampak dan pemulihan akibat bencana alam, seperti gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dipimpin oleh Dirjen SDPPI Ismail, rapat di Lombok tersebut melibatkan PT Telkom Tbk, PT Telkomsel, PT Indosat Ooredoo Tbk, PT XL Axiata Tbk, Smartfren, dan H3i, kemudian Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), Dinas Kominfo NTB, BNPB, ORARI, RAPI, dan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dirjen SDPPI Ismail mengatakan bahwa tujuan diadakannya rapat kerja ini adalah untuk menindaklanjuti gagasan yang sudah ia laporkan kepada Menkominfo Rudiantara yaitu mengenai mekanisme pemulihan terahdap bencana secara terintegrasi untuk sektor telekomunikasi.

“Khususnya membahas ide untuk membangun prosedur standar operasi (SOP) terintegrasi antara seluruh operator telekomunikasi terutama ketika terjadinya bencana. Pada saat terjadinya bencana kita harus bersama-sama merapatkan barisan pada sektor telekomunikasi ini untuk memulihkan layanan,” katanya.

Rapat menghasilkan keputusan bahwa para operator telekomunikasi, selain menerapkan Disaster Management Contigency di tempatnya masing-masing, perlu juga bersama seluruh komunitas (sektor) telekomunikasi untuk menyiapkan dan menyusun SOP penanganan bencana yang akan berlaku bagi seluruh stakeholder telekomunikasi.

Salah satu kesepakatan penting dalam rapat ini adalah bahwa ketika bencana alam menimpa suatu wilayah tertentu, maka pada saat tersebut seluruh operator setuju untuk berbagi pasive infrastructure seperti tower sharing, access backhaul sharing, genset sharing, fuel pooling, battery sharing.

"SOP bersama ini diharapkan menjadi salah satu sumbangan penting sektor telekomunikasi dalam penanganan bencana di negeri kita, sesuai arahan Pak Menteri Rudiantara, " ucap Dirjen SDPPI.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas II Mataram I Komang Sudiarta mengatakan,“Saya mengapresiasi kepada tamu undangan, khususnya pak DIrjen SDPPI yang bisa mengundang para pimpinan penyelenggara telekomunikasi datang ke Lombok dalam rangka recovery khususnya di bidang telekomunikasi.”

Ini merupakan bentuk koordinasi yang baik penyelenggara telekomunikasi yang ada di NTB. Ini juga sebenarnya sudah dilakukan sejak gempa pertama 29 Juli 2018. Itu koordinasi kami sangat baik yang telah diakui oleh Kemenkopolhukam Wiranto dan Kepala BNPB.

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto yang juga hadir dalam rapat ini mengatakan bahwa dampak gempa Lombok tidak banyak mempengaruhi layanan telekomunikasi. Komunikasi masih bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Artinya, ini dari sisi kebencanaan dan telekomunikasi kita boleh dikatakan termasuk kondisinya aman. Saya kurang tahu bila di Lombok Utara, tapi memang sepanjang yang saya tahu dari rapat dan masukan-masukan dari teman-teman bisa dikatakan semuanya berjalan baik kecuali pada hari pertama gempa yaitu karena listrik mati yang menyebabkan terputusnya layanan setelah beberapa jam ketika baterai habis.”

Henri Subiakto setuju perlu ada SOP untuk mengantisipasi kejadian serupa di mana pun di wilayah Indonesia. Perlu ada SOP apa yang harus dilakukan operator di lapangan, bagaimana mereka harus bekerjasama dengan operator lain, juga dengan PLN, termasuk power sharing.

Para operator semua harus mengedepankan kepentingan masyarakat saat terjadi bencana. Meskipun selama ini sebagai kompetitor, tapi ketika bencana semuanya adalah untuk warga, untuk rakyat yang sedang mengalami musibah dan mementingkan kepentingan bersama.

“Itulah yang ditekankan kenapa hari ini kami berkoordinasi dan berkumpul dengan operator-operator seluler. Ke depan diharapkan tidak lagi ada keragu-raguan dan tidak lagi operator mengalami kebingungan terhadap apa langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi bencana lagi,” kata Henri.

Dalam rapat kerja ini hadir juga Plt. Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Ditjen PPI Sabirin Mochtar, serta jajaran Ditjen SDPPI dan Ditjen PPI, Kemkominfo.

(Sumber/foto: Iwan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`