SDPPI Sosialisasikan Sistem Elektronik Kenaikan Pangkat ASN

Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi, Setditjen SDPPI, Anak Agung (tengah) ketika membuka Sosialisasi dan Evaluasi Kenaikan Pangkat Elektronik 2018 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018).

Bogor (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) pada Rabu (17/10) di Bogor, Jawa Barat, menyosialisasikan sistem elektronik informasi kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada seluruh pegawainya sebelum sistem itu diberlakukan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk Ditjen SDPPI akan segera memberlakukan sistem elektronik informasi kenaikan pangkat ASN, sehingga penting untuk disosialisasikan, kata Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi, Setditjen SDPPI Anak Agung ketika membuka sosialisasi itu.

Menurut Agung, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada seluruh pegawai di lingkungan Ditjen SDPPI serta untuk memudahkan mereka dalam menjalankan proses kenaikan pangkat yang sudah menggunakan sistem elektronik.

Anak Agung juga menyampaikan bahwa materi-materi Sosialasi dan Evaluasi Kenaikan Pangkat ini sangat penting untuk diperhatikan dan dipahami oleh seluruh pegawai.

“Para narasumber akan menyampaikan materi-materi yang penting, yaitu berkaitan dengan kenaikan pangkat ASN, peraturan BKN terkait kenaikan pangkat, dan implementasi tanda tangan elektronik dalam penetapan SK kenaikan pangkat, jadi bapak dan ibu sekalian harus memperhatikan karena ini sudah akan diberlakukan di Kementerian Kominfo secara umum dan khususnya di lingkungan Sekditjen SDPPI,” jelas Agung.

Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan narasumber Kepala Sub Direktorat Kenaikan Pangkat dan Jabatan Selain Jabatan Pimpinan Tinggi Madya BKN Agus Praptana, Kepala Seksi Perekaman Data Pengadaan dan Kepangkatan BKN Ben Permana, dan Kepala Sub Bagian Mutasi Kemkominfo Randy Dwi Pranaputra.

Pada sesi selanjutnya dilakukan inventarisasi data kenaikan pangkat dari masing-masing satuan kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik itu untuk kenaikan pangkat reguler, struktural, maupun fungsional.

Namun, mengingat belum semua satker membawa data yang diperlukan, Setditjen SDPPI akan mengirimkan data rekapitulasi data Kenaikan Pangkat 1 April 2019 untuk diverifikasi oleh masing-masing satker dan UPT.

Dalam sosialisasi dan evaluasi ini juga hadir perwakilan dari seluruh UPT Ditjen SDPPI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

(Sumber/foto: Afif/Agung)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`