SDPPI Susun Laporan Keuangan Triwulan Ketiga 2018

Sesditjen SDPPI R. Susanto (2-kanan) didampingi Kabag Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater dalam kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan Ketiga 2018 di Solo, Jawa Tengah, Senin (15/10/2018).

Solo (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) pada Senin (15/10) di Solo, Jawa Tengah, mengumpulkan seluruh satuan kerja serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) guna membahas penyusunan laporan keuangan triwulan ketiga 2018.

Kegiatan tersebut digelar menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-7439/PB/2018 tanggal 26 September 2018 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang mengacu pada beberapa peraturan menteri keuangan yang mendasarinya.

Sekretaris Ditjen SDPPI R. Susanto yang membuka acara itu menekankan pentingnya memahami laporan keuangan berbasis akrual dengan memberikan prioritas tinggi dan perhatian agar dapat diimplementasikan dengan akuntabel, tepat waktu, dan sesuai standar yagn ditetapkan.

Sampai dengan 30 September 2018 dilaporkan bahwa realisasi anggaran Ditjen SDPPI telah mencapai Rp469,09 miliar atau 55 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp853,32 miliar.

Beberapa hal yang menjadi catatan dalam penyusunan laporan keuangan Ditjen SDPPI triwulan ketiga tahun ini antara lain masih terdapat realisasi minus belanja pegawai dan barang di beberapa UPT, juga persedian dan aset yang belum diregistrasi, dan beberapa masih Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk memperbaiki laporan keuangan antara lain menindaklanjuti seluruh temuan BPK sesuai dengan rekomendasinya dan memastikan seluruh dokumen telah diadministrasikan secara lengkap dan tertib.

Selanjutnya, memastikan bahwa seluruh transaksi telah dicatat, diklasifikasikan dan dilaporkan dalam laporan keuangan, memastikan tidak ada kesalahan penggunaan anggaran, tidak ada penyimpangan realisasi belanja, dan memastikan bahwa catatan atas laporan keuangan disampaikan lebih informatif atau pengungkapan lebih memadai.

(Sumber/foto: Setditjen/Gat)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`