Sederhanakan Proses Sertifikasi, Ditjen SDPPI Lanjutkan Uji Coba di Pabrikan Banten

Kepala Sub Direktorat Sertifikat dan Data Perangkat Pos dan Informatika, Gunarto  (kiri) beserta tim melihat secara langsung proses produksi perangkat telekomunikasi yang dibuat di pabrik PT. Tridarma Kencana (10/10). Kegiatan tersebut merupakan salah satu uji cobapengujian perangkat telekomunikasi yang diuji di pabrikan dalam rangka peyederhanaan proses sertifikasi.

Banten (SDPPI) - Direktorat Stadardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Kemkominfo pada Senin (10/10) melanjutkan uji coba pengujian perangkat telekomunikasi di pabrikan, kali ini di fasilitas produksi perangkat 4G PT Tridarma Kencana di Serang, Banten.

Pengujian perangkat telekomunikasi di pabrikan (tempat produksi) merupakan salah satu upaya pemerintah--dalam hal ini Dijen SDPPI--dalam meningkatkan pelayanan publik melalui menyederhanakan proses sertifikasi menjadi lebih cepat dari sebelumnya.

Bentuk pengujian ini nantinya diterapkan dengan memanfaatkaan pabrikan perangkat telekomunikasi yang punya kemampuan dan peralatan untuk melakukan pengujian sendiri sehingga mereka tidak harus menjalani pengetesan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau yang dikenal dengan sebutan Balai Uji. Meski demikian, mereka harus tetap melaporkan test report (hasil uji perangkat).

Kasubdit Sertifikat dan Data Perangkat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika, Direkorat Standardisasi PPI Gunarto mengatakan,“pabrikan yang telah mampu melakukan pengujian sendiri dapat memberikan test report (hasil uji perangkat) dan melampirkan TKDN yang dipersyaratkan.”

Test report tersebut nantinya akan dicek kesesuaiannya dengan persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Penyederhanaan tersebut secara tidak langsung diyakini mampu memangkas waktu pengujian menjadi lebih cepat.

Selain itu, pengujian tersebut dapat dilakukan secara pararel sehingga tidak menghambat proses produksi, dengan kata lain ketika produk selesai maka sertifikatnya pun sudah diterbitkan.

Keuntungan lain yang dirasakan termasuk antrean dan waktu pengujian yang bisa ditekan. Hal ini sudah menjadi keharusan mengingat perkembangan teknologi yang begitu cepat, model perangkat yang semakin beragam, sementara produk baru harus segera bisa diterima oleh pasar.

CEO PT Tridarma Kencana, Hendrik L Karosekali, mendukung penerapan pengujian yang dilaksanakan di pabrikan. Hendrik berpendapat bahwa cara pengujian ini mampu memperpendek proses atau jangka waktu pengujian. Pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk memperlancar proses pengujian di pabrik yang dipimpinnnya.

“Termasuk mempersiapkan sumber daya manusia, bila perlu mengirim SDM untuk mengikuti training,” ujar Henrik yang diamini oleh R & D Manager Yunizar Nurdin.

Yunizar menambahkan bahwa dalam persiapan pelaksanaan pengujian di pabrikan, pihaknya perlu mendapatkan pendampingan atau transfer knowledge dari Balai Uji selaku pihak yang berwenang melakukan pengujian serta menyepakati metode dan parameter yang sama sehingga tidak terjadi perbedaan pada hasil pengujian.

Sebagai infomasi bahwa uji coba pengujian poerangkat telekomunikasi kali merupakan kali ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur dan Batam, Kepulauan Riau.

Kedatangan tim dari Ditjen SDPPI yang terdiri dari Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika serta BBPPT diterima langsung oleh CEO PT Tridarma Kencana Hendrik L Karosekali

didampingi Chief Operating Officer Sally Sumbadra serta R&D Manager Yunizar Nurnin. Tim Ditjen SDPPI juga diberi kesempatan untuk melihat langsung proses produksi hingga packaging (pengepakan) perangkat telekomunikasi di pabrik PT Tridarma Kencana.

PT Tridarma Kencana merupakan perusahaan pembuat dan juga perakit perangkat telekomunikasi impor, dengan salah satu jenis produknya berupa handphone berteknologi 4G LTE.

Sumber/Foto : Gat/BBG

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`