Sekjen Kemkominfo Ambil Sumpah PNS Formasi STAN

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti (tengah)  berfoto  bersama  52 PNS  Formasi STAN setelah diambil  Sumpah dan Janji PNS,  Jakarta (10/12/2019).

Jakarta (SDPPI) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjadi motor penggerak perubahan. Mereka harus mampu menghadapi tantangan baru dengan meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut unggul dan bisa melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya. Anda adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan yang lebih baik," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam acara Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Formasi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun 2019 di Ruang Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Sebanyak 52 PNS Formasi STAN mengucapkan Sumpah dan Janji PNS. Sekjen mengaku menaruh harapan besar kepada mereka untuk mempertahankan prestasi Kemkominfo menyandang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sekjen berharap PNS Kemkominfo memotivasi diri untuk berprestasi dan berinovasi sesuai dengan nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Integritas, dan Inovatif (PROAKTIF). “Anda sudah resmi 100 persen menjadi PNS. Pada hakikatnya sumpah dan janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan terhadap negara dan juga Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Pemerintah. Isi sumpah dan janji yang telah diucapkan harus benar-benar dihayati dan dijalankan dalam setiap tugas sebagai PNS,” jelasnya.

Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil Formasi Lulusan STAN Tahun 2019 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 sd 54 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sumber/foto : Rastana/Setditjen SDPPI

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`