Sharing Session Perkuat UPT Raih Predikat WBK

Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko berpose bersama perwakilan 4 (empat) UPT Monitor SFR yang diusulkan menjadi WBK.

Semarang (SDPPI) - Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monitor Spektrum Frekuensi Radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yakni Balmon Kelas I DKI Jakarta, Balmon Kelas I Yogyakarta, Balmon Kelas I Semarang dan Balmon Kelas II Manado, tengah menjalani penilaian dari Tim Penilai Nasional (TPN) untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sementara proses penilaian berjalan, Direktorat Operasi Sumber Daya memberikan dukungan melalui kegiatan Sharing Session bagi keempat UPT maupun satuan kerja lainnya. "Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di Kemkominfo adalah suatu keniscayaan yang merupakan tanggungjawab seluruh komponen pegawai dalam pelaksanaannya,” kata Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko dalam sambutan Sharing Session yang berlangsung di PO Hotel Semarang, Jumat (22/7/2022).

Sharing Session terkait pelaksanaan Desk Evaluasi serta Survey Persepsi Anti Korupsi dan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan Publik oleh TPN. Bagi keempat UPT, Sharing Session ini merupakan bentuk dukungan untuk meningkatkan penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas.

Pembangunan Zona Integritas di Ditjen SDPPI telah berkembang dan berkelanjutan secara bertahap. Dimulai pada 2016 dengan penunjukan Direktorat Operasi Sumber Daya sebagai Satuan Kerja Pilot Project Pembangunan Zona Integritas. Tahun 2022, Balmon Kelas I DKI Jakarta, Balmon Kelas I Yogyakarta, Balmon Kelas I Semarang dan Balmon Kelas II Manado, diusulkan untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

Keempat UPT tersebut terpilih melalui proses penyaringan oleh Itjen Kominfo terhadap sembilan UPT yang ditetapkan sebagai pilot project Pembangunan Zona Integritas di UPT pada 2021. Berdasarkan penyaringan, keluar enam UPT yang kemudian dinilai lagi oleh Tim Penilai Internal Kemkominfo. Didapatlah empat UPT Ditjen SDPPI untuk diserahkan penilaian berikutnya kepada Tim Penilai Nasional (KemenPAN-RB, Ombudsman dan KPK).

(Sumber/Foto : Monica/Farhan, Direktorat Operasi Sumber Daya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`