Siaran Pers No. 119/DJPT.1/KOMINFO/8/2007
Persiapan Indonesia Menjelang Sidang World Radiocommunication Conference 2007


Pada tanggal 22 Oktober s/d. 16 November 2007 di Geneva (Swiss) akan berlangsung World Radiocommunication Conference(WRC). Sidang ini merupakan pertemuan tertinggi dalam sektor Komunikasi Radio di organisasi ITU ( International Telecommunication Union ) yang bersidang setiap 3 atau 4 tahun sekali dan terakhir sidang WRC dilaksanakan pada tahun 2003. Sesuai dengan Konstitusi dan Konvensi ITU, sidang WRC bertugas untuk merevisi Radio >Regulations dan Rencana ( Plan ) penetapan dan penjatahan frekuensi (frequency >assignment and allotment plans ) yang terkait; membahas masalah komunikasi radio yang bersifat global; menginstruksikan Radio Regulations Board dan Radiocommunications Bureau , dan mer-review aktivitas badan-badan tersebut; dan menentukan Questions untuk studi-studi oleh Radiocommunication Assembly dan dan Study Groups di dalamnya, sebagai persiapan untuk WRC berikutnya di masa depan.

Hasil-hasil sidang WRC akan dimasukan kedalam Final Act berisi hasil revisi terhadap Peraturan Radio ( Radio Regulations) yang merupakan perjanjian Internasional yang bersifat Treaty (mengikat) dan Mandatory (harus ditaati) oleh semua anggota ITU. Radio>Regulations adalah perjanjian internasional yang mengatur penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit-orbit satelit geostasionar dan non-geostasioner. Revisi-revisi yang ditetapkan oleh sidang WRC-2007 berdasarkan agenda yang ditetapkan oleh WRC-03 dan disetujui oleh Sidang Council ITU. Council ITU adalah dewan tertinggi di struktur organisasi ITU yang bertugas di antara dua sidangPlenipotentiay ITU dimana Indonesia adalah salah satu anggota Council dari 46 negara untuk periode 2006-2010 yang terpilih pada sidang Plenipotentiary ITU tahun 2006 di Antalya, Turki.

Berdasarkan kontribusi dari negara anggota, Special Committee , Radiocommunications Study Groups , dan sumber-sumber lainnya mengenai masalah regulasi, teknis, operasional, dan prosedural, diadakan suatu sidang CPM ( Conference Preparatory Meeting ) yang menyiapkan laporan terpadu yang akan digunakan untuk mendukung pembahasan dalam suatu WRC. Hasil CPM dijadikan pegangan bagi negara-negara anggota untuk menyiapkan posisinya dalam sidang WRC selanjutnya. Agenda WRC-07 telah ditetapkan melalui Resolusi 1227, yang terdiri dari 30 Agenda Item , yang menyangkut berbagai aplikasi, seperti IMT-2000, High-Altitude Platform System (HAPS), Komunikasi High Frequency (HF), Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS), High-Inclination Orbit (HIO), dan lain-lain terkait dengan alokasi frekuensi radio..

Karena strategisnya keputusan sidang WRC bagi kepentingan semua negara anggota ITU, maka sebelum dilaksanakan sidang WRC-07 telah dilaksanakan persiapan sidang WRC di setiap kawasan. Untuk negara-negara di kawasan Asia-Pasifik dikoordinasikan oleh APT (Asia-Pacific Telecommunity . APT adalah organisasi yang terdiri dari pemerintah, penyedia layanan telekomunikasi, organisasi R&D, dan stake holders yang lain di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi. APT berfungsi sebagai organisasi sentral di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi bagi negara-negara kawasan. APT terdiri dari 34 Members , 4 Associate Members , dan 103Affiliate Members . APT mengkoordinasikan persiapan WRC di kawasan dengan mengadakan APT Conference Preparatory Group for WRC (APG). APG telah menjadi salah satu kegiatan APT yang terpenting. APG dimulai sejak tahun 1996 dengan tujuan untuk mengharmonisasikan pandangan dan membuat usulan bersama ( common proposal ) dari kawasan Asia-Pacific untuk WRC. Pada sidang APG, negara-negara APT telah mempersiapkan posisi terakhir dalam suatu Common Proposals melalui suatu konsensus.Common Proposals tersebut membawakan suara kawasan dan semangat kebersamaan Asia Pacifik dalam menghadapi sidang WRC-2007.

Indonesia sebagai negara anggota APT dan ITU sangat berkepentingan dalam sidang WRC-2007 mendatang karena banyak terkait dengan penetapan kebijakan alokasi frekuensi nasional dimasa mendatang. Indonesia secara aktif telah melakukan persiapan-persiapan dalam menghadapi sidang WRC-07 tersebut mulai dari mempersiap a kan proposal-proposal yang diusulkan di kawasan APT hingga persiapan materi untuk sidang WRC-2007. Indonesia dalam mempersiapkan posisinya pada sidang kawasan Asia Pasifik APG2007-5 yang baru lalu, telah mempersiapkan diri secara maraton dengan melibatkan semua stake holder dan berbagai instansi terkait di dalam negeri. Hasil sidang APG2007-5 adalah berupa PACP ( Preliminary APT Common Proposals ), yang akan disirkulasikan melalui korespondensi ke negara-negara anggota APT untuk mendapat persetujuan sebagai ACP ( APT Common Proposals ) Beberapa posisi Indonesia telah sejalan dengan PACP , oleh karena itu, adalah sangat penting bagi Indonesia untuk memberikan dukungannya dalam penentuan ACP tersebut, sehingga kebijakan alokasi frekuensi nasional dapat terlindungi secara regional dan internasional. Untuk agenda-agenda lainnya, berdasarkan hasil pertemuan the 5th APG2007 (APT Expert Group for WRC-2007) Me eting di Busan, Indonesia akan mempertimbangkan untuk mendukung APT Common Proposal, sepanjang sesuai dengan kepentingan nasional dan mempertimbangkan perencanaan penggunaaan frekuensi di masa yang akan datang.

Untuk sementara Indonesia telah mengirimkan 6 proposal untuk dibahas dalam sidang WRC-07 dan proposal tersebut telah dijadikan dokumen resmi Dok. 33 pada sidang WRC-07. Proposal Indonesia disiapkan sejalan dengan hasil APG2007-5 dan telah dibahas bersama-sama dengan stake holder dan instansi terkait di dalam negeri. Ringkasan ke 6 proposal Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Proposal 1 (Penghapusan nama Indonesia dari footnote RR (Agenda Item 1.1))

Indonesia mengusulkan penghapusan nama Indonesia dari footnote No. 5.167 dan menambahkan footnote baru 5.167A , guna mengakomodasikan penggunaan Dinas Amatir, Tetap, Bergerak, dan Broadcasting secara bersama pada pita 50 -54 MHz. Di samping itu, dalam rangka mengamankan kepentingan Indonesia dimasa mendatang dimana sistem IMT-2000 memilik peran yang lebih penting bagi bangsa maka mengusulkan penghapusan nama Indonesia dari footnote nomor 5.286Eyang mengalokasikan pita 454 – 456 MHz dan 459 – 460 MHz untuk Dinas Bergerak-Satelit (Bumi-ke-angkasa) berbasis primer sebagai additional >allocation yang pada kenyataannya saat ini tidak lagi digunakan utk Dinas Bergerak Satelit di Indonesia .

  1. Proposal 2 (Pita kanditat sistem IMT (Agenda Item 1.4))

Indonesia menyampaikan pandangannya terhadap masing-masing kandidat pita frekuensi untuk sistem IMT, dan terutama menekankan pada penolakan pada pita 3400 – 4200 MHz dan 4400 – 4990 MHz sebagai pita kandidat sistem IMT. Hal ini disebabkan masih banyaknya penggunaan pita tersebut untuk keperluan satelit dalam kurun waktu beberapa tahun mendatang, sehingga perlu diamankan. Penolakan pita 3400 – 4200 MHz dan 4400 – 4990 MHz sebagai pita kandidat sistem IMT telah terakomodir dalam hasil sidang APG2007-5 ( Preliminary >APT Common Proposal/PACP ), dimana diusulkan tidak ada perubahan ( NOC ) terhadap Artikel 5 Radio Regulation terkait pita yang dimaksud. Terkait usulan NOC pada pita 4400 – 4990 MHz , sebenarnya usulan Indonesia pada APG2007-5 adalah NOC pada pita 4500 – 4800 MHz , namun untuk menyesuaikannya dengan PACP (dimana Indonesia mendukung posisi tersebut) maka proposal ke WRC-2007 disesuaikan menjadi NOC pada 4400 – 4990 MHz. Tidak ada konsekuensi yang merugikan / membahayakan kepentingan nasional dari perubahan ini.

  1. Proposal 3 (Penggunaan Alokasi Satelit untuk CNS/ATM (Agenda Item 1.6))

Posisi Indonesia mendukung CPM Report untuk tidak mengubah RR di pita 1.6 GHz, karena kebutuhan Aeronautical>Mobile Satelit sudah cukup dipenuhi di pita frekuensi tersebut dan posisi Indonesia sudah sesuai dengan Preliminary>Common APT Proposal (PACP).

  1. Proposal 4 (Proteksi BSS dengan metode hard-limit (Agenda Item 1.9))

Indonesia tetap mengusulkan penggunaan pfd >limit untuk memproteksi BSS pada pita 2520 – 2670 MHz , disamping itu juga mengusulkan penggunaan coordination treshold untuk MSS sebagai kompromi dengan beberapa Administrasi lain (Jepang). Untuk mengakomodasi hal tersebut maka Indonesia mendukung Methode B ( hard >limit untuk BSS dancoordination >treshold untuk MSS) untuk Agenda Item ini. Indonesia juga mengusulkan agar nilai pfd >limit yang ada saat ini di RR Artikel 21 Tabel 21-4 tetap digunakan, dan NOC pada Tabel tersebut untuk pita 2520 – 2670 MHz.Dengan demikian operasional BSS secara nasional pada pita 2520 – 2670 MHz dapat terjamin.

  1. Proposal 5 (Permohonan dukungan untuk Notifikasi jaringan satelit Indonesia)

Proposal ini pada dasarnya sama dengan proposal yang diperjuangkan Indonesia melalui sidang kawasan Asia Pasifik pada APG2007-5 yang lalu, dimana Indonesia telah meminta dukungan terhadap notifikasi jaringan satelit Indostar-1 dan Palapa-C series. Dalam dokumen ini menjelaskan bahwa prososal Indonesia telah mendapat dukungan kawasan Asia Pasifik (APG2007-5) untuk itu meminta agar sidang WRC-2007 dapat menerima notifikasi ketiga jaringan satelit Indonesia tersebut.

  1. Proposal 6 (Usulan Agenda WRC yang akan datang (Agenda Item 7.2))

Dalam proposal ini, Indonesia mengusulkan beberapa perubahan agenda untuk WRC yang akan datang, terutama terkait penggunaan pita 1 525-1 559 MHz and 1 626.5-1 660.5 MHz untuk Dinas Bergerak Satelit. Indonesia tidak mendukung penggunaan pita tersebut untuk Dinas AM(R)S ( Aeronautical >Mobile (Route) Satellite ) sebab lebih mengedepankan penggunaan MSS untuk pita tersebut yang secara nasional dimasa mendatang lebih menguntungkan dibanding untuk alokasi AM(R)S. Namun untuk berkompromi maka Indonesia lebih menekankan prioritas untuk AM(R)S bukan proteksi. Posisi ini diwujudkan dengan mengusulkan perubahan terhadap Resolusi803 (WRC-2003) (tentang Agenda Item WRC-10) dan Resolusi 222 (WRC-2003) (tentang peggunaan pita 1.5/1.6 GHz untuk MSS)

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S. Dewa Broto

HP: 0811898504

Email: gatot_b@postel.go.id

Tel/Fax: 021.3860766

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`