Sosialisasi Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Sosialisasi Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Batam (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo pada Rabu (1/6/2016) di Batam, Kepulauan Riau, menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi perangkat telekomunikasi dengan tema “Bahayanya Penggunaan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal”.

“Sosialisasi ini merupakan Seri II tahun 2016, setelah sebelumnya dilaksanakan di Medan (Sumatera Utara), yang tertujuan agar masyarakat mengetahui penggunaan perangkat komunikasi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Pengendalian SDPPI Dwi Handoko dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi tugas pemerintah sebagai pembina pertelekomunikasian di Indonesia, dan untuk hasil yang maksimal diperlukan dukungan tingkat kepatuhan masyarakat dalam bertelekomunikasi.

Hadir sebagai pemberi materi dalam sosialisasi antara lain Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan, kemudian dari Ditjen SDPPI yakni Kasubdit Penerapan Direktorat Standarisasi PPI, Kasubdit Monitoring dan Penertiban PPI Direktorat Pengendalian, serta Kabag Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Polda Kepulauan Riau.

Para pembicara masing-masing membawakan materi mengenai “Pengawasan alat dan perangkat telekomunikasi yang beredar di pasar”, “Sertifikasi alat & perangkat telekomunikasi”, “Pengawasan dan pengendalian alat & perangkat telekomunikasi”, dan “Peran serta Korwas PPNS dalam pelaksanaan penegakan hukum bidang telekomunikasi”.

Sosialisasi ini dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari pelaku penyelenggara penyiaran, penyelenggara telekomunikasi, akademisi, Air Navigasi (AirNav) Bandara Batu Besar Batam, Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari), Radio Antar Penduduk Indonesia (Rapi), dan intansi terkait di daerah.

Dengan tingginya antusiasme peserta yang terlihat dari jumlah kehadiran dan variasi pertanyaan yang berkembang dalam forum, penyelenggara berharap sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan masyarakat dan memotivasi munculnya kesadaran hukum yang tinggi mengenai pentingnya sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi dalam menunjang kelancaran berkomunikasi.

(Sumber/Foto : Dit Pengendalian/Yosep)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`