Tutup Pembekalan, Sesditjen Ingatkan CPNS Tidak Ikut-ikutan Kampanye

Sesditjen SDPPI didampingi tiga Kabag (Perencanaan, Keuangan, Umum dan Kepegawaian) menyampaikan tusi di depan para CPNS Ditjen SDPPI pada Senin (18/3/2019) di Wisma PPSDM Cidokom

Bogor (SDPPI) - Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Proses Bisnis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bagi Para Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) berakhir Senin (18/3/2019). Di pengujung acara yang sudah berlangsung sejak Jumat (15/3/2019) itu, Sesditjen SDPPI Rd Susanto menyampaikan beberapa pesan.

“Khususnya pada saat kampanye ini, kita tidak boleh ikut-ikutan kampanye. Apalagi sampai ikut turun di lapangan. Kita harus netral supaya menjadi PNS yang terhormat. Pakai hak pilih dengan bijak,katanya Susanto di Wisma Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Cidokom Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Susanto mewanti-wanti para CPNS bisa mengikuti ketentuan yang berlaku. Tanggung jawab seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melekat selama 24 jam, walaupun ia tengah berada di luar jam kantor. Perilaku kita harus tetap dijaga, baik di lingkungan kantor, maupun di masyarakat,” tegasnya.

Jadilah pegawai yang berprestasi. Melalui jalan yang sehat, disediakan ruang yang sama kepada semua pegawai. “Semoga semua itu akan menuntun karier yang baik, semuanya menjadi yang terbaik dan jangan pernah berhenti belajar,” harapnya.

Selama tiga hari, para CPNS mendapatkan pembekalan seputar Ditjen SDPPI dari pimpinan setiap satuan kerja. Antara lain, sambutan dan arahan dari Dirjen SDPPI, paparan Direktur Operasi Sumber Daya, Direktur Penataan Sumber Daya yang diwakilkan Kepala Subdirektorat Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Plt Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.

Para Kepala Bagian juga menjelaskan seluruh tugas dan fungsinya. Antara lain Kepala Bagian Perencanaan Program dan Pelaporan Arifah, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Muchtarul Huda, Kepala Bagian Keuangan Supriyanto, dan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater.

Dari 75 peserta sosialisasi, mayoritas adalah pengendali frekuensi yang nantinya akan bertugas di 35 UPT di 38 Provinsi. Untuk memenuhi pemahaman mereka, ada sesi khusus paparan mengenai tugas dan fungsi UPT Monitoring Frekuensi Radio dan Garis Besar Uraian Tugas Pengendali Frekuensi Radio. Materi ini disampaikan Plt Direktur Pengendalian SDPPI Nurhaedah dengan tema Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi agar Sesuai Peruntukan dan Tidak Saling Mengganggu.

(Iwan / Rastana, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`