UNAR CAT Komitmen SDPPI Tingkatkan Tertib Frekuensi

Tampak salah satu peserta mengikutiUjian Negara Amatir Radio (UNAR) diselenggrakan oleh Monitor Spektrum Frekuensi (SFR) Radio Kelas II Batam,  Minggu (9/8/2020). Ujian tersebut merupakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Nonreguler pertama tahun 2020 yang berbasis computer assisted test (CAT)

Batam (SDPPI) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi (SFR) Radio Kelas II Batam, Minggu (9/8/2020), menggelar Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Nonreguler pertama tahun 2020 yang berbasis computer assisted test (CAT).

“Pelayanan e-Licensing Amatir Radio merupakan bukti komitmen Ditjen SDPPI dalam memberikan pelayanan secara transparan, cepat, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Kepala Balai Monitor Batam Abdul Salam saat membuka acara yang diselenggarakan di sebuah hotel di kawasan Raden Fatah Lubuk Baja Kota Batam.

Sistem e-Licensing adalah pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2018. Sistem ini juga diterapkan untuk Pelayanan Izin Amatir Radio (IAR).

UNAR CAT Nonreguler, yang diikuti 44 pegiat amatir radio di Kota Batam ini, hasil kerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Kepulauan Riau dan Organisasi Amatir Radio Lokal Batam. Ujian diikuti 44 peserta, terdiri 33 peserta Tingkat Siaga, 10 Penggalang, dan satu Penegak.

Abdul Salam menjelaskan UNAR merupakan rangkaian dari sertifikasi dan uji kompetensi dalam rangka untuk mendapatkan IAR. Berkaca ke belakang, pelaksanaan UNAR dulu masih serba manual dan sudah barang tentu membutuhkan waktu lama dan berbelit. Mulai dari pendaftaran sampai dengan terbitnya IAR, mesti dilalui dengan berbagai tahapan. Tidak sedikit yang gagal, karena rumitnya tahapan yang harus dilalui.

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dibantu pemangku kepentingan di daerah, telah menerapkan pelayanan perizinan yang memudahkan bagi masyarakat. Di antaranya dengan penerapan UNAR CAT sebagai bagian dari pelayanan e-Licensing Amatir Radio.

“Terimakasih kepada ORDA Kepri dan ORLOK Batam yang telah mendukung dan berpartisipasi, sehingga kegiatan UNAR ini berjalan dengan lancar,” kata Abdul Salam menutup sambutannya.

Sumber/Foto : Abd. Salam/UPT Batam

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`