UNAR Pangandaran Luluskan 107 Peserta

UNAR Pangandaran Luluskan 107 Peserta

Pangandaran (SDPPI) – Sebanyak 107 peserta berhak mengantongi Izin Amatir Radio (IAR), setelah lulus dalam Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler TA 2021 di Pantai Indah Resort Hotel Pangandaran, Minggu (24/10/2021).

“UNAR yang digelar berbasis computer assisted test (CAT) ini didorong oleh tingginya animo masyarakat terhadap kegiatan amatir radio,” kata Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Bandung Zainuddin Kalla.

Ia menjelaskan jumlah peserta UNAR yang mendaftar hingga ditutupnya pendaftaran sebenarnya mencapai 137 peserta. Terdiri dari 129 peserta Tingkat Siaga, enam Penggalang, dan dua Penegak. Meski demikian, mereka yang hadir mengikuti ujian hanya berjumlah 115 peserta, karena 22 peserta Tingkat Siaga tidak hadir. Secara otomatis mereka dinyatakan tidak lulus. Demikian pula dengan delapan peserta dari Tingkat Siaga yang hadir.

Sedangkan peserta yang lulus ujian tercatat 107 orang, terdiri dua Tingkat Penegak, enam Penggalang, dan 99 Siaga. Ditjen SDDPI dan Balmon SFR Kelas I Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna frekuensi radio khususnya penggiat Amatir Radio..

Secara simbolis, Kabalmon Bandung memberikan Call Sign dan KTA Kehormatan untuk Bupati Pangandaran kepada Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Dadang Dimyati. “Tujuan akhir dari penyelenggaran UNAR yaitu adanya kemudahan, transparansi dan kecepatan dalam memperoleh IAR, diharapkan animo masyarakat dalam menggunakan frekuensi radio lebih besar dan tertib lagi,” kata Zainuddin Kalla.

Pelaksanaan UNAR berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir dan Komunikasi Antar Penduduk. Landasan lainnya adalah makin meningkat dan maraknya penggunaan frekuensi Band Amatir di wilayah setempat.

Balmon Bandung menerapkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 selama UNAR berlangsung. Mulai dari pengecekan kartu vaksin (minimal vaksin pertama), atau hasil negatif tes PCR maksimal 3x24jam sebelum ujian, atau hasil negatif tes antigen maksimal 2x24 jam sebelum ujian. Semua peserta juga harus mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh, serta mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan.

Panitia UNAR berjumlah 25 orang, terdiri 22 dari Balmon Bandung dan tiga orang dari ORARI Daerah Jawa Barat. Sedangkan Pengawas UNAR berjumlah lima orang dari ORARI Lokal Pangandaran.

(Sumber/foto: Afriani/Muh Anwar Iskandar dan Hessy, Balmon Kelas I Bandung)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`