Usai Pelatihan, PFR Transfer Knowledge Pengetahuan Teknis ASO

Siti Chadidjah, Ketua Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi, dan RB Ditjen SDPPI menyampaikan sambutan penutupan pelatihan Teknologi TV Digital, Kamis (14/07/2022).

Bogor (SDPPI) - Usai mengikuti Pelatihan Teknologi Televisi Digital selama tiga hari, para Pengendali Frekuensi Radio (PFR) diminta segera meneruskan ilmu yang didapat kepada rekan di masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) daerah. Masa transisi Program Analog Switch Off (ASO), atau migrasi siaran televisi analog ke digital, sangat tergantung pada kesiapan PFR mengawal program prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ini.

Dalam sambutan tertulis penutupan pelatihan, Kamis (14/7/2022), Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Sesditjen SDPPI) Sabirin Mochtar menyampaikan harapan kepada peserta dapat langsung mengimplementasikan ilmu dan pembelajaran-pembelajaran yang didapat. “Memperhatikan perkembangan dan tantangan perkembangan teknologi yang ada saat ini, tugas dan peran Ditjen SDPPI semakin besar dan krusial,” tulis Sesditjen dalam sambutan yang dibacakan Siti Chadidjah, Ketua Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi dan Reformasi Birokrasi Ditjen SDPPI Kemkominfo.

Para peserta diingatkan untuk tidak berhenti belajar dan mengajar, karena sejatinya kesempatan tersebut adalah salah satu wadah yang paling tepat untuk menumbuhkan kapasitas diri. Kesempatan seperti ini merupakan hal berharga untuk menjalin relasi dengan para ahli di bidang telekomunikasi yang tentunya juga akan membawa banyak hal positif ke depannya.

Apresiasi diberikan kepada para pengajar dari CAP Solutions, yakni Agus Budiyono, Agung Rahmono, Agung Harsoyo dan Riza Muhida. Kemitraan Ditjen SDPPI dan CAP Solutions diyakini memberikan nilai tambah bagi organisasi, khususnya bagi para peserta pelatihan yang akan mengembangkan ilmu dan wawasannya, sehingga ilmu yang tadinya dimiliki para pengajar akan terus menerus mengalir kebermanfaatannya.

Sesuai jadwal, pemerintah memberhentian secara bertahap siaran TV Analog. Tahap pertama pada 30 April 2022, kemudian tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga paling lambat pada 2 November 2022.

“Regulator perlu update terkait Program ASO ini untuk menjaga wilayah-wilayah kita, khususnya para PFR yang sudah pernah mengikuti pelatihan,” kata Agus Budiyono, mewakili para pengajar.

(Sumber/Foto : Mukhsinun/Susanto)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`