Menteri Kominfo (Menkominfo), Rudiantara memastikan proses
penataan frekuensi dan refarming spektrum dengan teknologi netral
untuk 4G LTE di 1.800 MHz oleh empat operator seluler akan berjalan lancar. Untuk memastikan kesiapan industri dalam
negeri saat mengadopsi aturan ini, Menkominfo, Rudiantara didampingi oleh Dirjen SDPPI, M. Budi Setiawan, dan Pejabat di Ditjen SDPPI, diantaranya Direktur Standardisasi PPI, Bambang Suseno, dan Kepala Balai Monitor Kelas II Semarang, Slamet Widodo mendatangi langsung sejumlah
pabrik ponsel 4G dalam negeri dengan brand Polytron di
Kudus.
Menteri sebelumnya telah menerbitkan Surat
Edaran (SE) kepada Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Hutchison 3 Indonesia
(Tri) untuk mengikuti penataan agar bisa menduduki alokasi pita di 1.800 MHz
bisa berdampingan. Dalam implementasi teknis ini operator juga diminta membentuk tim khusus untuk
satuan tugas (satgas). Rudiantara mengatakan, operator akan mulai melakukan
migrasi pada pertengahan tahun ini di cluster atau pulau yang memungkinkan
dijalankan. Misalnya, di Papua atau Kalimantan.