• PORTAL KOMINFO
  • SUREL
  • PETA SITUS
  • FAQ
  • KONTAK
Logo Kemkominfo
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah Singkat
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
      • Ditjen SDPPI
      • Kantor Pusat
      • UPT Ditjen SDPPI Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi UPT Bidang Monitoring Spektrum Frekuensi Radio
    • Sertifikasi Mutu dan Penghargaan
    • Hasil Survei Pelayanan Publik
  • PELAYANAN
    • Standar Pelayanan
    • Izin Spektrum Frekuensi Radio
    • Izin Amatir Radio
    • Sertifikasi Operator Radio
    • Sertifikasi Alat & Perangkat Telekomunikasi
    • Simulasi BHP Frekuensi
    • Pengujian Alat & Perangkat Telekomunikasi
    • Accounting Authority Indonesia
    • Hak Labuh
      • Tata Cara & Persyaratan
      • Data dan Informasi
    • Monitoring Spektrum Frekuensi Radio
      • Prosedur Penanganan Gangguan
      • Kantor UPT Monitoring Spektrum Radio
  • REGULASI
    • Undang-undang
      • Undang-undang
      • Rancangan
    • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Pemerintah
      • Rancangan
    • Peraturan Menteri
      • Keputusan
      • Peraturan
      • Surat Edaran Menteri
      • Rancangan
    • Peraturan Direktur Jenderal
      • Keputusan
      • Peraturan
      • Rancangan
      • Surat Edaran Dirjen
    • Standar Nasional Indonesia
      • Komtek 33-02: Telekomunikasi
      • Komtek 35-01: Teknologi Informasi
      • Komtek 35-05: Internet of Things
  • INFORMASI & PUBLIKASI
    • Informasi Terkini
      • Seputar SDPPI
      • Siaran Pers
      • Pengumuman
      • Artikel
      • Sorotan Media
      • Galeri Acara
    • Publikasi
      • Lakip
      • Laporan Tahunan
      • Surat Edaran
      • Data Statistik
      • Buletin Info SDPPI
      • Renstra
      • Hasil Survei Pelayanan Publik
      • Lain-lain
  • PENGADUAN & KONSULTASI HUKUM
    • Pengaduan Online
    • Rekapitulasi Pengaduan
    • Rekapitulasi Konsultasi
  • PENGADAAN
    • Rencana Umum Pengadaan (RUP)
    • Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Galeri Acara

Renovasi Fasad, PPK Wajib Pantau Proses Hingga Selesai

02 / 03 / 2023

Peserta Bintek Pengendalian Pekerjaan Konstuksi sedang mengisi daftar hadir (Ditjen SDPPI)  Tanggal,1-2 Maret 2023
Jatmiko menambahkan, kedepannya diharapkan personil yang diberi tugas agar memahami dan juga harus bisa berkoordinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dalam pelaksanaannya PPK dapat memiliki tim untuk membantu sebelum melaksanakan pekerjaan konstruks
 (Narasumber) I Made Heriyana selaku UKPBJ Kota Denpasar  mengungkapkan bahwa pejabat yang diberi amanat harus teliti dalam proses pengadaan. “Pengendalian kontrak yang paling sempurna yaitu pengendalian iman dan integritas
Peserta Bintek Pengendalian Pekerjaan Konstuksi (Ditjen SDPPI)  Tanggal,1-2 Maret 2023
 (Narasumber) I Made Heriyana selaku UKPBJ Kota Denpasar, mengungkapkan bahwa pejabat yang diberi amanat harus teliti dalam proses pengadaan. “Pengendalian kontrak yang paling sempurna yaitu pengendalian iman dan integritas
Peserta Bintek Pengendalian Pekerjaan Konstuksi mengajukan pertanyaan terkait dengan pekerjaan kepada narasumber 1/3/2023
Peserta Bintek Pengendalian Pekerjaan Konstuksi mengajukan  pertanyaan terkait pekerjaan konstruksi (Ditjen SDPPI) 2/3/2023
Abdul Hamid selaku narasumber menyampaikan paparannya secara teknis bagaimana praktek pelaksanaan kontrak konstruksi bangunan gedung negara.
Foto Bersama Peserta Bintek Pengendalian Pekerjaan Konstuksi (Ditjen SDPPI) Tanggal,1-2 Maret 2023

Yogyakarta (SDPPI) – Pada tahun anggaran 2023 Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) fokuskan pengadaan pekerjaan konstruksi renovasi fasad Unit Pelaksana Teknis.

Sebagai bentuk pencegahan mengetahui risiko dan titik kritis dalam pekerjaan konstruksi dan bagaimana menyikapinya sekaligus memberikan wawasan kepada pejabat terkait, Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Setditjen SDPPI mengadakan Bimtek Pengendalian Pekerjaan Konstruksi yang diselenggarakan pada tanggal 1 s.d 2 Maret 2023 di Hotel el-Royal Yogyakarta.

“Forum Pengadaan Barang dan Jasa kali ini dilaksanakan guna memberi pemahaman seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengadaan yang bertugas terkait proses persiapan khususnya sebelum penandatanganan kontrak dengan penyedia hingga proses konstruksi selesai” ucap Jatmiko Mulyanto selaku Pengelola Barang dan Jasa Madya dalam sambutannya, Rabu (01/03/2023).

Jatmiko menambahkan, kedepannya diharapkan personil yang diberi tugas agar memahami dan juga harus bisa berkoordinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dalam pelaksanaannya PPK dapat memiliki tim untuk membantu sebelum melaksanakan pekerjaan konstruksi” tambahnya.

Kegiatan Bimtek dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Pokja Pemilihan dilingkungan Ditjen SDPPI termasuk Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan ini juga menghadirkan dua orang narasumber. Pertama I Made Heriyana selaku UKPBJ Kota Denpasar mengungkapkan bahwa pejabat yang diberi amanat harus teliti dalam proses pengadaan. “Pengendalian kontrak yang paling sempurna yaitu pengendalian iman dan integritas,” ucapnya.

  • ← Galeri Sebelumnya
  • Galeri Berikutnya →

Bagikan pos ini:


Kontak Ditjen SDPPI

Gedung Sapta Pesona
Jl. Medan Merdeka Barat 17
Jakarta 10110, Indonesia

Loket Pelayanan Publik SDPPI

Menara Danareksa Lantai UG
Jl. Medan Merdeka Selatan 14
Jakarta 10110, Indonesia

Pusat Layanan

Contact Center SDPPI
  • 159
  • callcenter_sdppi@kominfo.go.id
Waktu Layanan Contact Center 159
  • Senin - Jumat
  • 07.00 - 17.00 WIB
Waktu Layanan Loket Pelayanan SDPPI
  • Senin - Kamis
  • 08.00 - 16.00 WIB
  • Jumat
  • 08.00 - 16.30 WIB
Whatsapp Pelayanan (WAYAN)
  • 08111100159

Tautan Terkait

  • INSW
  • IPv6
  • BKPM
  • KOMINFO
  • Id-SIRTII/CC
  • Mastel
  • APJII
  • ATSI
  • ATVSI

Follow Us

  • @SDPPI_Kominfo
  • @SDPPI Kemkominfo
  • SDPPI KOMINFO
  • @SDPPI_Kominfo

  • Portal Kominfo |
  • Surel |
  • Kontak |
  • Peta Situs |
  • English Version
© Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika

Translate Page

Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of Communication and Informatics of Republic Indonesia is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan