(Batam, 7 Mei 2015) Bertempat di Aula Engku Hamidah, Jln Engku Putri Kantor Walikota Batam –Kepulauan Riau, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi bidang frekuensi radio dengan tema “ Melalui Sosialisasi Bidang Frekuensi Radio Kita Ciptakan Tertib Pengguna Frekuensi Radio di Provinsi Kepualauan Riau â€, yang dihadiri diantaranya oleh Wakil Walikota Batam, para Kepala Dinas, Kepolisian, Kejaksaan, Pimpinan Perguruan Tinggi, TV, Radio, dan   para pengguna spektrum frekuensi radio.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Balmon Kelas II Batam ini merupakan salah satu kegiatan program kerja untuk mendukung tugas pokok dan fungsi UPT dalam rangka penertiban spektrum frekuensi radio.
Dalam kegiatan tersebut  Sekditjen SDPPI, Sadjan, memberikan Sambutan mewakili Dirjen SDPPI dan terdapat empat narasumber yang menyampaikan presentasi materi yaitu : Yayat Hidayat selaku Kasubdit Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, Heru Yuni Prasetyo selaku Kepala Seksi Data dan Informasi Standar Postel, Dit. Standardisasi PPI, Ditjen SDPPI, dan Anton Dailami  selaku Kasubdit Iklim Usaha Penyiaran, Direktorat Penyiaran Ditjen PPI dan Wan Fachturozi selaku Kepala Seksi Operasional Pemeliharaan dan Perbaikan Balmon Kelas II Batam.