Aplikasi Digital Ambil Alih Pekerjaan Rutin

Aplikasi Digital Ambil Alih Pekerjaan Rutin

Jakarta (SDPPI) – Proses Transformasi Digital memisahkan pekerjaan rutin dan nonrutin. Pekerjaan yang sifatnya mekanistik dan rutin, sebaiknya tidak lagi dilakukan secara manual, karena sudah bisa diganti dengan menggunakan aplikasi digital.

“Pekerjaan rutin tidak lagi dilakukan oleh staf,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi di lingkungan Ditjen SDPPI, Kamis (27/8/2020).

Transformasi Digital mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja kreatif dan inovatif. Manusia bukan lagi melakukan pekerjaan yang berulang, tapi harus bekerja dengan pemikiran, kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Ditjen SDPPI sebenarnya telah melakukan proses transformasi digital sudah sejak beberapa tahun lalu. Namun, adanya Pandemi Covid-19, menyebabkan proses transformasi semakin dipercepat. “Kita dituntut untuk lebih cepat beradaptasi. Kita harus move on ke dunia digital lebih cepat. Tidak ada pilihan, kita bekerja, cara kita bekerja, cara kita berinteraksi, cara pelayanan publik, semua dilakukan dengan cara baru,” paparnya.

Ismail berharap proses transformasi digital ini dapat terus berjalan. Tidak lupa ia mengingatkan semua ini merupakan niat baik dan harus kembali ke tujuan. Hakikatnya bekerja untuk memperbaiki dan berbuat sesuatu, bagi bangsa, negara, dan masyarakat. “Hal-hal yang bersifat destruktif, seperti KKN, harus dihindari,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Dirjen SDPPI juga mengingatkan jajarannya untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dalam menjalankan tugas. Antara lain, tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jaga jarak.

Sumber/ Foto : Fandi R/ Iwan (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`