Dirjen Minta Setiap UPT Kelola BMN Sebaik Mungkin

Dirjen SDPPI Ismail didampingi Sesditjen SDPPI Sadjan saat memberi arahan kepada para Ka UPT Monitor SFR terkait penyatuan ULP di tingkat Kementerian

Jakarta (SDPPI) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Ismail meminta semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI di daerah mengelola Barang Milik Negara (BMN) dengan sebaik mungkin meskipun barang-barang tersebut diadakan oleh kantor pusat.

Pernyataan Dirjen SDPPI itu disampaikan menyusul kebijakan penyatuan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari masing-masing unit kerja menjadi ULP yang terpusat di Biro Umum Kemkominfo sebagaimana diputuskan dalam Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2016.

“Tolong saya titip pesan kepada semuanya, jangan lagi kita berpikir barang ini sumbernya (pengadaannya) dari mana. Ketika BMN-nya sudah tercatat sebagai barang milik Balmon (Balai Monitor) atau daerah maka harus diayomi (dirawat) sebagai BMN UPT,” kata Ismail pada acara Koordinasi Unit Layanan Pengadaan Ditjen SDPPI di Jakarta, Jumat (15/12).

“Itu semua harus dipantau, dilihat, dan kalau ada kerusakan sedikit-sedikit kalau bisa di-handling (ditangani) dulu, jangan semua sedikit-sedikit lapor ke pusat yang akhirnya barang tersebut tidak beroperasi,” kata Ismail di depan Kepala UPT Ditjen SDPPI dari seluruh Indonesia.

Terkait dengan kebijakan penyatuan ULP ke Biro Umum Kemkominfo, Ismail meminta jajarannya untuk menyikapi secara positif. Tim teknis Ditjen SDPPI akan tetap mengawal dan berpartisipasi terutama untuk barang-barang teknikal yang speksifikasinya tinggi.

Melalui Permenkominfo Nomor 1/2016, Kemkominfo telah menyatukan ULP pada masing-masing unit kerja, yaitu ULP Setjen dan Itjen, ULP Ditjen SDPPI, ULP Ditjen PPI, ULP Ditjen Aptika, ULP Ditjen IKP, ULP Badan Litbang SDM, ULP STMM/MMTC, dan ULP BP3TI, menjadi ULP Kemkominfo di Biro Umum, dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa yang berbeda dari yang selama ini dijalankan.

Kecermatan dalam pengelolaan ULP Kemkominfo pada masa transisi dari yang tadinya terpisah di masing-masing unit kerja menjadi terpusat perlu dilaksanakan sedemikan rupa, dengan mempertimbangkan ketersediaan, efisiensi, dan efektivitas pemanfaatan sumber daya manusia, anggaran, dan perangkat penunjang kegiatan operasional pengadaan barang/jasa.

Mengingat Ditjen SDPPI satuan kerjanya tidak hanya ada di pusat, tapi juga tersebar di seluruh propinsi di Indonesia, dengan kondisi SDM-nya mayoritas merangkap dengan penugasan lain seperti Fungsional Pengendali Frekuensi Radio, anggaran, serta perangkat kerja bervariasi, maka perlu perlakuan yang sedikit berbeda dibanding unit kerja lain di Kemkominfo.

“Saya berharap pelaksanaan kegiatan Koordinasi ULP ini dapat memberi pencerahan terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui ULP Kemkominfo, dalam artian proses menuju ULP terpusat di kementerian sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan tetap berjalan tanpa mengorbankan proses pengadaan barang/jasa yang sedang atau akan berjalan,” kata Ismail menutup sambutannya.

Koordinasi ULP Ditjen SDPPI ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Ditjen SDPPI, termasuk para Kepala UPT dari seluruh Indonesia.

(Sumber/foto: Mukhsin, Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`