Ditjen SDPPI Apresiasi Sistem IMEI Self-Registration untuk Wisatawan Asing oleh Telkomsel

Direktur Standardisasi PPI Mulyadi (no 7 dari kiri) bersama Tim Ditjen SDPPI dan Tim PT. Telkomsel dalam Live Demo IMEI Self Registration di Jakarta Jum'at (15/12/2023).

Jakarta (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan apresiasi terhadap inovasi terbaru sistem IMEI Self-Registration yang diperkenalkan oleh Telkomsel untuk mempermudah dan mempercepat proses registrasi IMEI perangkat telekomunikasi bagi para wisatawan asing.

Registrasi IMEI perangkat telekomunikasi untuk turis asing selama ini dilaksanakan melalui kanal registrasi yang disediakan oleh Operator Seluler. Layanan registrasi ini tersedia di masing-masing gerai operator seluler. Dalam menghadapi peningkatan jumlah wisatawan mancanegara pasca pandemi Covid-19,

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Live Demo yang diselenggarakan oleh PT Telkomsel sebagai wujud inisiatif operator seluler dalam mempermudah pelanggan seluler terutama wisatawan dalam mendukung program kegiatan pengendalian IMEI nasional yang dilakukan oleh pemerintah.” ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mulyadi, Jumat (15/12/2023).

Direktorat Jenderal SDPPI turut menyaksikan Live Demo Registrasi IMEI Pelanggan WNA Self-Registration atau Registrasi IMEI dengan jalur tanpa melalui customer service operator seluler yang diselenggarakan oleh PT Telkomsel di Graha Merah Putih (Telkom Indonesia) Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, PT Telkomsel melaksanakan Live Demo proses registrasi IMEI WNA melalui 4 (empat) saluran layanan Telkomsel yaitu MyGrapari yaitu mesin layanan mandiri untuk melayani kebutuhan pelanggan, DigiPOS Aja! yaitu aplikasi mobile yang digunakan agen untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, DSC (Digital Smart Care) yaitu aplikasi layanan pelanggan di Grapari untuk membantu registrasi pelanggan, dan Web Portal Telkomsel yaitu portal layanan self service bagi pelanggan berbasis web. Persetujuan terhadap pendaftaran melalui kanal-kanal tersebut akan dilakukan oleh sistem dan/atau petugas representatif Telkomsel yang dimonitor dan diawasi secara berkala.

Dukungan registrasi IMEI bagi WNA dengan memanfaatkan teknologi untuk dapat menyediakan layanan IMEI Self-Registration dibutuhkan untuk sekarang dan masa depan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan, mencegah fraud, menjaga kecepatan dan akurasi proses persetujuan registrasi IMEI dalam hitungan detik, dan menjaga kualitas layanan selama 24 jam.

Pasca pelaksanaan Live Demo, PT Telkomsel menyampaikan bahwa layanan ini akan menjadi jauh lebih baik apabila dapat dihubungkan dengan data dari Ditjen Imigrasi untuk memverifikasi identitas WNA pemohon registrasi IMEI.

(Sumber/ Foto : Andra, Direktorat Standardisasi PPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`