Ditjen SDPPI Gelar Bimtek Menuju Ketatausahaan BMN Lebih Baik

Petugas Penatausahaan BMN dari Pusat  dan UPT Ditjen SDPPI mengikuti Bimtek  di Bogor (8/6). Peyelenggraan  bimbingan teknis Barang Milik Negara (BMN) bertujuan  mewujudkan ketatausahaan yang lebih baik lagi atau sesuai dengan ketentuan berlaku.

Bogor (SDPPI) - Bagian Umum dan Kepegawaian Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) pada Kamis (8/6) di Bogor, Jawa Barat menyelenggarakan bimbingan teknis dalam upaya mewujudkan ketatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang lebih baik lagi atau sesuai dengan ketentuan berlaku.

Bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengharuskan seluruh satuan kerja di bawahnya menjalankan inventarisasi BMN pada 2017 ini.

Pada sisi lain, bimtek juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman bagi petugas BMN Ditjen SDPPI dalam menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk pengajuan anggaran tahun 2019.

Sekretaris Ditjen SDPPI Sadjan ketika membuka bimtek menekankan agar invetarisasi BMN dijalankan dengan sungguh-sunguh guna mengoptimalkan penggunaan aset serta kesesuaian data dengan kondisi fisik aset di lapangan.

Sementara Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater menekankan mendata dan melaporkan hasil Pengadaan dan Penghapusan Barang Milik Negara agar tidak membebani keuangan negara, sedangkan pengusulan pengadaan Barang Milik Negara harus sesuai dengan peruntukannya sehingga penggunaan aset optimal.

Sebagai nara sumber, Iling Saidah dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Kementerian Keuangan, menjelaskan mengenai tata cara penggunaan aplikasi Sistem Manajemen Aset Negara (SIMAN) sebagai tools dalam pelaksanaan Inventarisasi BMN dan pembuatan dokumen Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN).

Dipaparkan juga peraturan yang mendasarinya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2014 tentang Perencanaan Kebutuhan BMN.

Setelah kegiatan ini diharapkan seluruh satker Ditjen SDPPI dapat segera melaksanakan inventarisasi BMN dengan baik dan segera menyusun RKBMN yang harus selsai tepat waktu pada September 2017.

Selain diikuti petugas penatausahaan BMN, bimtek juga dihadiri pejabat dan staf Ditjen SDPPI serta hadir dalam bimtek Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro Keuangan Kementerian Kominfo.

(Sumber/Foto : Dika)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`