Ditjen SDPPI Susun Laporan Keuangan Semester I Tahun 2016

Bogor (SDPPI) - Lakhar Sekditjen SDPPI, Muchtarul Huda (tengah) didampingi Kasubag Verifikasi, Bagian Keuangan  Elist Sasi Setiantiningrum (kanan) dan  Ksubag Perbendaharaan, Bagian Keuangan Syamsul Hadi  membuka kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2016. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 28 s.d 30 Agustus 2016 melibatkan petugas SAIBA dan SIMAK BMN  pada Kantor Pusat dan UPT Ditjen SDPPI (28/7).

Bogor (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (DItjen SDPPI) Kemkominfo mulai Kamis (28/7) hingga 30 Juli 2016 di Bogor, Jawa Barat, menyusun Laporan Keuangan Semester I Tahun 2006 dengan melibatkan satuan-satuan kerja pada kantor pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari seluruh Indonesia.

Sekditjen SDPPI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Muchtarul Huda selaku Pelaksana Harian Sekditjen SDPPI mengemukanan bahwa penyusunan Laporan keuangan berbasis akrual ini bukanlah pekerjaan yang ringan dan mudah serta menuntut tanggung jawab yang tinggi.

Perhatian khusus pun diberikan terutama pada proses dan hasil pelaporan dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana yang memadai, penempatan sumber daya manusia yang tepat dan dukungan lain yang diperlukan dengan mengedepankan komitmen mewujudkan good governance, yang mengutamakan aspek-aspek transparansi dan efisiensi sehingga laporan yang dihasilkan akuntabel, tepat waktu, dan sesuai standar yang ditetapkan.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Subbag Verifikasi, Bagian Keuangan Elist Sasi Setiantiningrum yang juga ketua panitia kegiatan ini, yang mengharapkan bahwa Laporan Keuangan Semester I Tahun 2016 bisa disusun tepat waktu.

Sasi menyampaikan, untuk menjamin akurasi data-data yang disajikan, terlebih dahulu dilakukan rekonsiliasi dan penggabungan antara laporan keuangan pada aplikasi Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA) dengan laporan pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

“Dengan demikian akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.

Kegiatan penyusunan Laporan Keuangan Ditjen SDPPI Semester I Tahun 2016 ini diselenggarakan mulai hari ini, 28 Juli dan dijadwalkan berakhir pada 30 Juli 2016 yang diikuti oleh Petugas SAIBA dan SIMAK BMN dari kantor pusat dan UPT dalam lingkup Ditjen SDPPI.

Sebagai informasi, penyusunan laporan keuangan Ditjen SDPPI tersebut merupakan pemenuhan kewajiban terhadap Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Keuangan Negara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat yang memberikan kewajiban kepada Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang Eselon I (UAPPA-E1/UAPPB-E1) untuk menggabungkan Laporan Keuangan UAKPA/UAKPB (Unit Akuntansi Pengguna Anggaran/Barang) yang berada di wilayah kerjannya serta sesuai dengan Peraturan Menteri Kuangan Nomor 270/PMK.05/2014 tentang Penarapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.

(gat/bbg)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`