Jaga Keselamatan Penerbangan Nasional dengan Penertiban Gangguan Frekuensi

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Gangguan Frekuensi Penerbangan, di UPT Bandung (16/6)

Bandung (SDPPI) - Direktorat Pengendalian SDPPI menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan operasi gabungan, (16/06) bertempat di UPT Bandung yang di hadiri oleh Direktorat Pengendalian, UPT Banten, UPT Jakarta, UPT Bandung Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau lebih dikenal Airnav Indonesia dan Otoritas Bandara Soekarno - Hatta.

Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, menyampaikan agar dalam rapat koordinasi ini benar-benar konkrit serta dapat menyasar terhadap penyebab gangguan dalam frekuensi penerbangan, sehingga keamanan penerbangan khususnya dalam menghadapi puncak traffic pada lebaran nanti dapat terwujud.

Dalam rapat ini dibahas antara lain kasus- asus yang ada, serta teknis metodologi pengukuran dan deteksi gangguan.

Pihak airnav mengapresiasi penertiban yang dilakukan oleh UPT Banten, sehingga gangguan yang terjadi sejak beberapa waktu lalu di frekuensi 118.2Mhz yang merupakan frekuensi penerbangan bisa diatasi, namun demikian perlu di lakukan langkah lanjutan agar frekuensi tersebut benar-benar aman.

Rapat koordinasi ini juga menghasilkan kesepakatan pelaksanaan operasi gabungan dalam hal peran dari masing masing partisipan dan juga beberapa agenda diantaranya waktu pelaksanaan, target lokasi operasi dan rencana operasinya.

Operasi gabungan difokuskan pada identifikasi sumber gangguan, khususnya pada frekuensi-frekuensi yang digunakan untuk komunikasi antara petugas ATC/tower dengan pilot yang antara lain berfungsi untuk memandu urutan formasi daftar tunggu pesawat di udara sampai pada pendaratannya maupun saat lepas landas.

(Sumber/foto : Dit Pengendalian)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`